MEDAN II
Seorang karyawan konfeksi terlibat aksi pencurian, DW (29) ditangkap polisi.
Pasalnya, DW terlibat pencurian sepeda motor di rumah majikan Debby (51) yang dijadikan usaha konveksi di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Medan Barat, Minggu (21/1).
Aksi nekat, DW mengaku kesal tidak diberi pinjaman uang sehingga nekat mencuri.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa Piliang di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/1) mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh pelaku itu berkat laporan korban Debby (50) warga Jalan Bilal, yang mana sudah kehilangan satu unit sepeda motor Nmax pelat BK 6959 pada hari Minggu (21/1).
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan menyita rekaman CCTV terlihat pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya itu ternyata adalah karyawan korban sendiri.
Sehingga petugas yang tidak ingin pelaku kabur dari sergapan petugas langsung menuju ke TKP.
“Saat ditangkap di kediaman korban itu, sepeda motor milik korban sudah dijual kepada penadah bernama HS di kawasan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan,” kata Kombes Teddy Marbun.
Kemudian petugas mengamankan penadahnya seorang ibu rumah tangga, yang mana petugas Polsek Medan Barat menyita 7 unit sepeda motor diduga dari para pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor.
“Kita harapkan kepada masyarakat Medan yang merasakan kehilangan sepeda motor diharapkan datang ke Mapolrestabes Medan untuk membawa dokumen sepeda motornya. Apabila memang sepeda motor itu milik masyarakat silahkan ambil dan gratis,” jelasnya. (ROM)