MEDAN II
Seorang pengedar narkoba, SB (48) yang yang sangat meresahkan warga, Jumat (3/2) diringkus polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago bahwa SB sudah lama menjadi pengedar narkoba dikampungnya di Jln. Pertahanan, Pasar 5, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Pelaku bisnis narkoba ini kerap kali menjalankan bisnis haramnya dikawasan sekolah yang berada di kampungnya.
Tersangka cukup dikenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya dan juga sangat meresahkan warga.
Untuk menangkap pelaku , polisi strategi penyamaran sebagai pembeli (under cover buy) yang dilakukan salah satu anggotanya.
Petugas yang menyamar sebagai pembeli pun akhirnya bertemu dengan pelaku dirumahnya untuk melakukan transaksi narkoba seharga Rp, 50 ribu.
Tersangka pun menyerahkan paket sabu-sabu tersebut kepada petugas yang menyamar dari celah pintu besi yang sudah dimodifikasi oleh pelaku agar jika petugas kepolisian hendak menangkapnya tidak bisa masuk ke dalam rumahnya.
Namun, pelaku mengetahui jika pembeli itu seorang polisi, pelaku pun mencoba melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya untuk menuju kebun sawit.
Melihat buruannya melarikan diri, polisi yang sudah mengepung rumahnya pun langsung mengejar tersangka.
Pelaku pun berusaha mengecoh polisi dengan membuang bungkusan, akan tetapi terlihat oleh polisi.
“Setelah pelaku berhasil diringkus, bungkusan yang dibuang tadi oleh pelaku pun disuruh ambil kembali, ternyata bungkusan tadi merupakan bungkusan sabu-sabu yang dikemas dalam 27 plastik klip tembus pandang,” ujar Kompol Faidir. (ROM)






