Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Korban Mulyadi Saragih tunjukkan bukti Laporan Pengaduannya dan Terduga Pelaku PS sudah ditahan Polres Siantar

Korban Mulyadi Saragih tunjukkan bukti Laporan Pengaduannya dan Terduga Pelaku PS sudah ditahan Polres Siantar

Sat Reskrim Polres Siantar Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Calo PNS Kejagung Dan Kemenkumham RI Dirumahnya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Februari 2024 | 20:24 WIB
in Pematang Siantar, Penggelapan, Penipuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Sekitar 3 tahun dilaporkan, Sat Reskrim Polres Siantar akhirnya amankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus bisa meloloskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan agung (Kejagung) serta Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Terduga pelaku berinisial PS (50) diamankan dari rumahnya di Jl. Asahan Belakang Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Kabupaten Simalungun, Sabtu, (3/2/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib.

Penipuan dan penggelapan itu terjadi pada hari Selasa, (7/9/2021) siang sekira pukul 13.59 Wib di Perumahan Sibatu batu Blok G Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar. Awalnya bulan Mei 2021 dan bulan Juli 2021 pelapor Mulyadi Saragih seorang PNS ada memberikan uang secara bertahap kepada PS melalui saksi Ilal Mahdi Nasution sebesar Rp.220 Juta.

Dimana sebelumnya saksi Ilal Mahdi Nasution mengatakan /membujuk pelapor bahwa PS dapat memasukkan kedua anak pelapor menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kejagung dan di Kemenkumham RI dengan memberikan uang sebesar Rp220.000.000.

Merasa percaya pelapor memberikan uang tersebut kepada PS melalui saksi Ilal Mahdi Nasution. Kemudian pada Selasa, (7/9/2021) pelapor mulai curiga atas keterangan identitas dimana PS PS bekerja sehingga pelapor meminta uangnya dikembalikan secara baik baik namun PS tidak mau mengembalikan uang pelapor tersebut.

Pelapor merasa ditipu PS sehingga pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar karena akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.220 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi saksi, sekitar tiga tahun kemudian tepatnya hari Sabtu, (3/2/2024) siang sekira pukul 12.30 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi bahwa terduga pelaku PS berada dirumahnya di Jln. Asahan Km.4.5 belakang kantor Kejari Simalungun, Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Mendengar informasi tersebut pukul 14.00Wib Tim Opsnal tiba di rumah PS, tapi saat itu PS membawa 2 pucuk parang beserta sarungnya yang menempel dipinggangnya. Tim Opsnal menerangkan kepada PS maksud dan tujuan pihak kepolisian datang kerumahnya untuk membawa PS ke Polres Siantar untuk diminta keterangan sesuai dengan LP/B/589/IX/2021 SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Spkap/31/II/ 2024/ Reskrim.

Tapi PS tidak mau dan merasa tidak ada melakukan salah. PS mengatakan akan bersedia dibawa ke kantor polisi apabila ada perangkat desa. Lalu Tim opsnal menghubungi Perangkat desa agar datang ke rumah PS.

Pada pukul 14.15 Wib Perangkat desa bermarga Sitorus dan Marga Turnip tiba di rumah PS dan menerangkan PS agar mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku. Tim Opsnal juga mencoba menenangkan PS dan isterinya agar membuang parang dan racun yang dipegang mereka.

Atas bujukan itu, pukul 15.00 Wib tim opsnal berhasil menenangkan PS dan isterinya dngan bersedia membuang parang dan racun tersebut. Pada pukul 15.30 Wib tim opsnal akhirnya berhasil membawa PS ke Polres Siantar untuk proses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini terduga pelaku PS sudah di tahan penyidik Sat Reskrim Polres Siantar guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana Yo Pasal 372 KUHPidana. (Fred)

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Personil Gakkum evakuasi Jenajah korban LN visum diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wanita paruh baya LN (66) tahun, Islam, jln Sunggal Komplek PTP LPP Kelurahan Seikambing B Kecamatan Medan Sunggal...

Read more
personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan keributan keluarga di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematngsiantar dengan problem solving
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan...

Read more
Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan...

Read more
n: Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Sarling, yaitu Pasar Murah Keliling
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Sarling, yaitu Pasar Murah Keliling. Kegiatan ini menjadi salah satu strategi Pemko Pematangsiantar...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita