Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Bupati Samosir, Mangindar Simbolon

Bupati Samosir, Mangindar Simbolon

Eks Bupati Samosir Mangindar Simbolon Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembukaan Lahan Hutan Tele

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Maret 2024 | 10:13 WIB
inKORUPSI, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, dituntut 4 tahun penjara atas kasus korupsi izin pembukaan lahan untuk pemukiman dan pertanian pada kawasan Hutan Tele di Kabupaten Samosir Dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (8/3).

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menilai terdakwa Mangindar Simbolon terbukti memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsider.

Adapun dakwaan subsider tersebut, yaitu Pasal 3 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mangindar Simbolon oleh karena itu dengan pidana selama 4 tahun penjara,” kata Jaksa Erick Sarumaha di Ruang Sidang Cakra 9 PN Medan.

Selain penjara, jaksa juga menuntut terdakwa Mangindar Simbolon untuk membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Usai tuntutan tersebut dibacakan, selanjutnya majelis hakim diketuai As’ad Rahim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada Rabu (13/3) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu pada 18 Agustus 2023 lalu menetapkan mantan Bupati Samosir 2 periode (2010 – 2015) Mangindar Simbolon ini sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ia diduga kuat masuk dalam pusaran perkara korupsi terkait Hutan Lindung Tele dialihfungsikan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL).

Mangindar Simbolon disebut-sebut sebagai salah seorang motor penggerak atas rencana mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) Lundu Panjaitan yang mencadangkan areal lahan selebar 500 meter sepanjang Jalan Raya Tele-Sidikalang, sebelah barat Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian.

Pada tahun 1998, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) terbentuk berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1998 tanggal 23 November 1998. Selanjutnya wilayah Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian sebelumnya wilayah Kabupaten Taput, menjadi bagian dari Kabupaten Tobasa.

Dan pada tahun 2000, terdakwa 66 tahun itu meminta kepada Drs Sahala Tampubolon selaku Bupati Tobasa untuk menindaklanjuti janji dari Bupati Taput Lundu Panjaitan, untuk memberikan areal bagi masyarakat Desa Partungko Naginjang sebagai lokasi permukiman kembali para perambah hutan sekitar Hutan Lindung serta areal pengembangan budidaya pertanian dan holtikultura.

Sahala Tampubolon pun menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Toba Samosir Nomor: 309 tahun 2002 tanggal 4 September 2002, pembentukan Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian.

Mantan Bupati Sahala Tampubolon juga memasukkan nama Mangindar Simbolon serta Parlindungan Simbolon dan Bolusson Parungkilan Pasaribu selaku Kepala Desa (Kades) Partungko Naginjang (sebelum bernama Desa Hariara Pintu-red) dalam tim dengan Pengarah: Sekdakab Tobasa (Parlindungan Simbolon) dan Ketua: Asisten Pemerintahan.

Akibat perbuatan Mangindar Simbolon serta Sahala Tampubolon, Parlindungan Simbolon dan Bolusson Parungkilan Pasaribu (lebih dulu disidangkan juga di Pengadilan Tipikor Medan-red) mengakibatkan kerugian aset negara sebesar Rp 32.740.000.000. (ROM)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Tim Pidsus Kejari Medan geledar RSUD Dr Pirngadi Medan terkait dugaan korupsi kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi BLUD, Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirgadi dan Sita Sejumlah Dokumen

2 Juli 2026 | 06:37 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi...

Read more
DPO Habib Mahendra (29) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR). (Foto Ist)
KORUPSI

DPO Korupsi Kredit KUR Rp 6, 28 M di Bank BRI Kutalimbaru Ditangkap di Kalbar

14 Mei 2026 | 21:48 WIB

MEDAN II Selesai sudah pelarian, Habib Mahendra (29) salah satu dari daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Tim penasihat hukum Eks Kadinsos PMD Samosir Dwi Ngai Sinaga, SH, MH dan Benri Pakpahan, SH di Rutan Kelas 1 Medan. (Foto Romulo)
KORUPSI

Kejari Samosir Terbitkan Sprindik Baru, Eks Kadinsos PMD Diperiksa di Rutan Medan dan PH Soroti Konstruksi Perkara

6 Mei 2026 | 20:24 WIB

MEDAN II Penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang tahun 2024 yang menjerat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan...

Read more
Kadis Kesehatan Nias, ROZ yang ditahan Kejari Gunungsitoli. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Proyek RSU Senilai Rp 38,5 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Resmi Ditahan

30 April 2026 | 12:53 WIB

NIAS II Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Gunungsitoli resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan,...

Read more

Berita Terbaru

Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep