Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Bupati Samosir, Mangindar Simbolon

Bupati Samosir, Mangindar Simbolon

Eks Bupati Samosir Mangindar Simbolon Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pembukaan Lahan Hutan Tele

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Maret 2024 | 10:13 WIB
inKORUPSI, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, dituntut 4 tahun penjara atas kasus korupsi izin pembukaan lahan untuk pemukiman dan pertanian pada kawasan Hutan Tele di Kabupaten Samosir Dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (8/3).

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menilai terdakwa Mangindar Simbolon terbukti memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsider.

Adapun dakwaan subsider tersebut, yaitu Pasal 3 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mangindar Simbolon oleh karena itu dengan pidana selama 4 tahun penjara,” kata Jaksa Erick Sarumaha di Ruang Sidang Cakra 9 PN Medan.

Selain penjara, jaksa juga menuntut terdakwa Mangindar Simbolon untuk membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Usai tuntutan tersebut dibacakan, selanjutnya majelis hakim diketuai As’ad Rahim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada Rabu (13/3) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu pada 18 Agustus 2023 lalu menetapkan mantan Bupati Samosir 2 periode (2010 – 2015) Mangindar Simbolon ini sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ia diduga kuat masuk dalam pusaran perkara korupsi terkait Hutan Lindung Tele dialihfungsikan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL).

Mangindar Simbolon disebut-sebut sebagai salah seorang motor penggerak atas rencana mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) Lundu Panjaitan yang mencadangkan areal lahan selebar 500 meter sepanjang Jalan Raya Tele-Sidikalang, sebelah barat Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian.

Pada tahun 1998, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) terbentuk berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1998 tanggal 23 November 1998. Selanjutnya wilayah Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian sebelumnya wilayah Kabupaten Taput, menjadi bagian dari Kabupaten Tobasa.

Dan pada tahun 2000, terdakwa 66 tahun itu meminta kepada Drs Sahala Tampubolon selaku Bupati Tobasa untuk menindaklanjuti janji dari Bupati Taput Lundu Panjaitan, untuk memberikan areal bagi masyarakat Desa Partungko Naginjang sebagai lokasi permukiman kembali para perambah hutan sekitar Hutan Lindung serta areal pengembangan budidaya pertanian dan holtikultura.

Sahala Tampubolon pun menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Toba Samosir Nomor: 309 tahun 2002 tanggal 4 September 2002, pembentukan Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian.

Mantan Bupati Sahala Tampubolon juga memasukkan nama Mangindar Simbolon serta Parlindungan Simbolon dan Bolusson Parungkilan Pasaribu selaku Kepala Desa (Kades) Partungko Naginjang (sebelum bernama Desa Hariara Pintu-red) dalam tim dengan Pengarah: Sekdakab Tobasa (Parlindungan Simbolon) dan Ketua: Asisten Pemerintahan.

Akibat perbuatan Mangindar Simbolon serta Sahala Tampubolon, Parlindungan Simbolon dan Bolusson Parungkilan Pasaribu (lebih dulu disidangkan juga di Pengadilan Tipikor Medan-red) mengakibatkan kerugian aset negara sebesar Rp 32.740.000.000. (ROM)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Eks Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Pangururan, Jonni Ronal Simanjuntak saat memberikan keterangan dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos korban bencana Kabupaten Samosir. (Foto Ist)
KORUPSI

Sidang Kasus Bansos PENA Samosir, Eks KCP Bank Mandiri Panguruan Jonni Ronal Simanjuntak Nyatakan Pemindahanbukuan Dana Bansos Hasil Rapat Bersama

6 Agustus 2026 | 02:15 WIB

MEDAN II Eks Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Pangururan, Jonni Ronal Simanjuntak menegaskan bahwa pemindahbukuan dana bantuan sosial (bansos)...

Read more
Penasihat hukum mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-karo, Rudi Zainal Sihombing, Sultan Hermanto Sihombing dan Dwi Ngai Sinaga. (Foto Ist)
KORUPSI

Sidang Dugaan Korupsi Bansos PENA Samosir Dakwaan JPU Dibantah Saksi, PH : Klien Kami Tidak Menerima Aliran Dana

31 Juli 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) terdakwa mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir Fitri Agust...

Read more
Bank Sumut -Korupsi Farah Hasmina Harahap. (Foto Ist)
KORUPSI

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,2 di Bank Sumut Ditangkap di Jakarta

29 Juli 2026 | 21:38 WIB

MEDAN II Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap tersangka Farah Hasmina Harahap alias FHH atas...

Read more
Tim penasehat eks Kadis Dinsos PMD Fitri Agust Karo-karo Dwi Ngai Sinaga, Rudi Zainal Sihombing, dan Benri Pakpahan. (Foto Ist)
Medan

Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir, Fakta Persidangan Terungkap Dana Tidak Masuk ke Dinsos Samosir Langsung Dikirim ke Rekening Peneimaa Manfaat

24 Juli 2026 | 06:44 WIB

MEDAN II Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Fitri Agust...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Sinergi DPRD dan Pemko Medan, Komisi 4 Apresiasi Kinerja Kadis SDABMBK

19 Oktober 2026 | 22:01 WIB
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolres Simalungun Pembina Upacara di Sekolah Assisi dan Dorong Literasi AI

19 Oktober 2026 | 21:18 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Kinerja Kadis PKPCKTR, Bangunan Tanpa PBG Marak, Biaya Konsultan Disorot

19 Oktober 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Sambangi Warga Jorlang Hataran, Dengar Keluhan Narkoba hingga Pencurian Sawit

19 Oktober 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMPN 1 Pematang Bandar

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Tangkap Supir Angkutan Umum Diduga Curi iPhone 11 Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis