Media Online Jurnal X
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Alasan ngetest keperawanan, Dwi genjot putri kandungnya berkali-kali

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 November 2017 | 17:32 WIB
in BERITA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PRIA bernama Dwi (38), ini sepertinya memang pantas dijatuhi hukuman berat.

Gara-gara ulahnya pula kini dia menjadi duda lantaran diceraikan istrinya.

Dwi yang merupakan warga Makroman, Kecamatan Sambutan, ini tega menggauli anak kandungnya, sebut saja Bunga (15).

Kasus persetubuhan sedarah itupun akhirnya berakhir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Majelis hakim dipimpin Edi Toto Purba akhirnya menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 15 tahun kepada Dwi.

Selain itu Dwi juga didenda Rp 100 juta atau ganti 6 bulan kurungan penjara.

Hakim berpendapat, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian, yang mendakwa Dwi dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terbukti.

Vonis hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan JPU.

Hal yang memberatkan, perbuatan Dwi telah merusak masa depan anak yang mestinya menjadi tanggungannya, perbuatan Dwi membuat Bunga trauma serta Bunga juga tak mau memaafkan perbuatan Dwi.

Sementara pertimbangan meringankan, Dwi mengakui, menyesali dan bersikap sopan selama persidangan. Persetubuhan itu
terjadi September 2017 lalu.

Saat itu Bunga, ibu, adiknya dan Dwi tidur satu kamar.

Namun karena Bunga suka mengompol, akhirnya dia tidur di bawah.

Sementara Dwi, ibu dan adik Bunga tidur di ranjang.

Saat sedang tidur, Bunga merasakan disetubuhi Dwi.

Dia beronta, namun Dwi mengancam akan membunuh ibunya, sehingga Bunga pun diam.

Kejadian serupa terulang lagi beberapa hari kemudian.

Dwi kembali menyetubuhi Bunga.

Selama Dwi menjalankan aksinya Bunga tak berkutik, karena selalu disertai ancaman akan membunuh ibunya jika Bunga menolak atau memberitahukan ke orang lain.

Di persidangan Dwi berkilah, dia menyetubuhi Bunga karena ingin membuktikan anaknya tersebut masih perawan.

Soalnya pernah mendapat laporan istrinya, bahwa Bunga pernah berhubungan badan dengan pacarnya.

Dwi juga mengaku, saat menjalani persidangan dia sudah bercerai dengan istrinya yang juga merupakan ibu kandung Bunga.

“Saya menyesali perbuatan saya pak hakim,” ujar Dwi usai persidangan.

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Gerald P Siahaan SE MM SH MH Wakil
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Medan. (Foto Ist)
BERITA

Terpilih Wakil Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan Medan, Gerald Siahaan : Kita Siap Berikan Advokasi Hukum kepada Wong Cilik

17 Desember 2025 | 10:06 WIB

MEDAN II Advokat Gerald P Siahaan SE MM SH MH secara resmi mengemban tugas di struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan...

Read more
Kasat Binmas IPTU Maxi J. Manurung menghadiri Perayaan Natal API Kota Pematangsiantar
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

17 Desember 2025 | 09:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH. SIK. MH mewakili Kasat Binmas IPTU Maxi J. Manurung menghadiri Perayaan Natal...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Perayaan Natal ASN) di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Tahun 2025 di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka,
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Perayaan Natal ASN Lingkungan Pemko Pematangsiantar 2025

17 Desember 2025 | 08:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota...

Read more
Polda Sumut memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama wilayah Sumatera Utara. (Foto Ist)
BERITA

Nataru, Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

16 Desember 2025 | 22:56 WIB

MEDAN II Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Terpilih Wakil Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan Medan, Gerald Siahaan : Kita Siap Berikan Advokasi Hukum kepada Wong Cilik

17 Desember 2025 | 10:06 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

17 Desember 2025 | 09:13 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Perayaan Natal ASN Lingkungan Pemko Pematangsiantar 2025

17 Desember 2025 | 08:13 WIB
BERITA

Nataru, Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

16 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Dukung Kinerja Polisi, Ketua PWI Sumut Harapkan Sikap Tegas Kapolrestabes Medan Memberantas Kriminalitas

16 Desember 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

16 Desember 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Rakor Lintas Sektoral, Polres Tanjungbalai Siap Amankan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

16 Desember 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Ikuti Lomba Kreasi Bento dan Daur Ulang

16 Desember 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Lantik Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Kualo

16 Desember 2025 | 22:16 WIB
BERITA

‎Sinergi dengan BNN Kota Tanjungbalai, Pegawai Lapas TBA di Test Urine

16 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Kampanye Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2025

16 Desember 2025 | 21:53 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Bravo ! Kurang dari 24 Jam Polsek Perdagangan Ringkus 3 Pelaku Curas

16 Desember 2025 | 21:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita