Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Serda Pom Adnan Aryan Marsal

Serda Pom Adnan Aryan Marsal

Terungkap, Serda POM Adnan Aryan Marsal Bayar Rp 30 Juta Bunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 April 2024 | 08:47 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Nias
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PADANG II

Sejumlah personil gabungan dari Polres Sawahlunto dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) II , Padang, Senin (22/4) mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan calon siswa (casis) TNI AL, calon siswa (casis) TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang terjadi pada 30 Desember 2022 di Sawahlunto yang terjadi pada 30 Desember 2022 di Sawahlunto.

Dimana, Iwan Sutrisman Telaumbanua dilakukan oleh Serda Pom Adnan Aryan Marsal dan Alvin seorang warga sipil dari Kota Solok.

Pembunuhan itu terjadi di lokasi jurang dekat Danau Biru Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto yang dilakukan dua tersangka tersebut.

Rekonstruksi yang dilakukan di Polres Sawahlunto yang dilakukan mulai dari reka persiapan perencanaan hingga pembuangan alat bukti.

“Rekonstruksi adegan dilakukan sebanyak 40 adegan dengan tujuan agar mempermudah penuntut umum dalam membuktikan adanya perencanaan baik dari oknum TNI dan juga sipil,” ungkap Kasat Reskrim Sawahlunto, AKP Syafrinaldi.

Dalam penyelidikan diungkapkan bahwa ada perencanaan dari Serda Adan Aryan Marsal dan Alvin untuk melakukan pembunuhan calon siswa TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Di mana Alvin dibayar oleh Serda Adan Aryan Marsal dengan uang sebesar 30 juta rupiah untuk membunuh Iwan dan dibuang di daerah Danau Biru, Kota Sawahlunto.

Dari reka ulang didapati, Iwan Sutrisman Telaumbanua di eksekusi oleh Alvian di sekitar Danau Biru Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto pada 24 Desember 2022 dengan cara ditusuk sebanyak 3 kali dan dicekik.

Sementara Serda Adan menyeret tubuh Iwan dan dibuang ke jurang lalu ditutupi dengan dedaunan.

Dalam kasus ini, penyidik Pomal menjerat Serda Adan dengan Pasal 340 Juncto 338,378, dan 55.

Sementara itu, warga sipil Alvin dikenakan Pasal 340 dan 338, di mana hukumannya dapat mencapai maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

Sebelumnya tim forensik DVI Polda Sumbar, bersama Polres Sawahlunto dan POM AL Lantamal II melakukan pembongkaran makam Iwan Sutrisman di TPU Cemara Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Rabu (17/4). Jasad Iwan Sutrisman telah dibawa oleh keluarga ke Nias dan pada tanggal 21 April dimakamkan. (ROM)

Share77Tweet48SendShare

Berita Terkait

Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita