Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
AS saat digiring petugas pengawal tahanan untuk kembali ke Lapas Kelas IIA Siantar usai disidangkan

AS saat digiring petugas pengawal tahanan untuk kembali ke Lapas Kelas IIA Siantar usai disidangkan

Tabrak Dua Pemuda Hingga Meninggal, Remaja 16 Tahun Menangis Dihukum Empat Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 Juni 2024 | 19:32 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

AS (16) sehari harinya bekerja Driver Car Online (Indriver) menangis setelah Hakim Tunggal Katharina SH memutuskan hukuman atau vonisnya selama empat tahun penjara dikurangi selama masa tahanan yang sudah dijalaninya dalam sidang perkara kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) atau tabrakan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (13/6/2024) sore.

Vonis AS warga Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar tersebut sama halnya dengan tuntutan hukumannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH atau Konform.

Berdasarkan fakta persidangan, AS dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang, mengakibatkan orang lain meninggal
dunia dan luka ringan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Primair : Kesatu Pasal
311 ayat (5) UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo UU RI No.
11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Dan Kedua Pasal311 ayat (3) UU RI No.
22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak.

Hal memberatkan perbuatan AS mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 1 luka serta belum ada perdamaian dengan keluarga para korban, sedangkan hal meringankan AS mengakui perbuatannya.

Tabrakan itu terjadi di depan Universitas Nomensen
Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar pada Kamis (2/5/Me/2024) sekira pukul 03.30 Wib

Awalnya pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 01.00 Wib saat sedang berada di Jaya Kost Jalan Nusa Indah Kota Siantar AS menerima telepon dari penumpang langganannya (penumpang
ofline) di Jalan Handayani Kota Siantar yang meminta untuk diantarkan ke Studio 21 di Jalan Siantar-Parapat, kemudian As menjemput
penumpang tersebut dengan mengendarai mobil minibus Daihatsu Ayla.

Setelah mengantarkan penumpangnya itu AS ke Helmi Jus di Jalar Merdeka dekat Rumah Sakit Vita Insani Kota Siatar sambil minum jus dan juga menunggu orderan Indriver di handphone yang diberikan saksi Chandra Sitanggang kepadanya. Sekitar pukul 02.30 Wib AS menerima pesanan penumpang Online di Aplikasi Indriver pada HP yang dipegangnya, kemudian AS menuju ke titik penjemputannya di depan Rumah Sakit Efarina Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kota Siantar.

Setiba di lokasi ada dua orang perempuan
dewasa dan satu anak kecil lalu AS mengantarkan penumpang tersebut ke daerah Rambung Merah di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun

Usai membacakan putusan itu Hakim Katharina SH, MHum menutup persidangan dan memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada AS berpikir pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding banding.

Selama persidangan, AS didampingi Pengacara Pos bantuan hukum (Posbakum) dari Biro Bantuan Hukum Universitas Simalungun (BBH USI) Kota Siantar Erwin Purba SH, MH. (Fred)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Pelaku JRS alias Roy dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan...

Read more
Jenajah korban saat di ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragh dan nenek kandung korban Rista boru Sinaga menangis histeris
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Identitas jenajah Wanita tanpa identitas (Mrs X) tewas ditabrak kereta api di Kota Pematangsiantar diketahui siswi Kelas IX...

Read more
Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita