SIMALUNGUN II
Pollsek Bangun, Polres Simalungun tangkap pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor), Sigit Taufan (31) warga Huta II, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.
Curanmor itu terjadi pada hari Rabu, (24/7/2024) pagi subuh sekitar pukul 04:00 WIB di garasi rumah milik Riadi (59) di Huta I, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kejadian itu baru diketahui Riadi berprofesi sebagai petani, pada pukul 05.00 Wib saat hendak bepergian.
Akibat kejadian itu Riadi kehilangan sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ. Mengetahui sepeda motornya hilang, Riadi segera memberitahukan istrinya dan bersama warga sekitar melakukan pencarian. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Bangun pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 23:50 WIB.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, mengatakan dari pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ tahun 2001, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK-8170 TAS tahun 2013, dan 1 buah kunci T.
Proses hukum terhadap Sigit Taufan masih berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga dan memastikan bahwa pelaku tindak kriminal mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas AKP Esron Siahaan. (Fred)