Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Para pelaku pengiriman 10 kg ganja kering dari Padangsidimpuan Ke Bekasi. (Foto Ist)

Para pelaku pengiriman 10 kg ganja kering dari Padangsidimpuan Ke Bekasi. (Foto Ist)

Ditangkap Polisi, 3 Pria Gagal Kirim 10 Kg Ganja Kering Lewat Ekpedisi dari Padangsidimpuan ke Bekasi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Agustus 2024 | 11:46 WIB
in Narkoba, Padang Sidempuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PADANGSIDEMPUAN II

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 10 kg ganja kering dengan tujuan ke Kota Bekasi, Jawa Barat melalui jasa ekspedisi di Kota Padangsidimpuan.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar melalui siaran persnya, Selasa (6/8) mengatakan berdasarkan laporan karyawan ekpedisi atas pengiriman paket.

“Pada Kamis ( 1/8) karyawan ekpedisi di Jln.T.Rizal Nurdin, Padangsidimpuan Tenggara menerima pengiriman dua kardus paket yang dibawa dua orang pria untuk dikirimkan ke Bekasi,” katanya.

“Sebelum dilakukan proses pengiriman dilakukan pemeriksaan kembali.Namun, karyawan ini melihat barang yang dikirim ganja yang langsung membuat laporan,” sambungnya.

Ia mengatakan setelah menerima informasi tersebut, langsung menuju lokasi untuk mengecek CCTV, dan mengantongi identitas pelaku yang mengantarkan paket daun ganja kering tersebut.

“Personil saat itu mengamankan AA di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang pada Kamis malam.Dimana, AA yang mengantarkan ganja kering ini ke ekspedisi,” ujar Jasama.

Kepada petugas, AA mengaku dirinya disuruh oleh HS dan IH untuk mengirimkan paket daun ganja kering itu dengan upah sebesar Rp350 ribu, dan petugas menangkap keduanya di Terminal Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

“HS merupakan residivis, warga Tapanuli Selatan, dan IH warga Desa Ujung Gurap. Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Madina,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti 10 kg daun ganja kering, juga turut disita tiga unit ponsel, uang tunai sebesar Rp20 ribu, dan becak bermotor.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Padangsidimpuan,” tutupnya. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
tersangka, M alias N dan S alias T beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Sabu

23 Oktober 2025 | 14:33 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan...

Read more
ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita