Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Pelaku cabul yang ditahan Polres Nias. (Foto Ist)

Pelaku cabul yang ditahan Polres Nias. (Foto Ist)

Polisi Ringkus Pria Paruh Baya di Gunungsitoli Cabuli Anak Dibawah Umur

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Oktober 2024 | 22:35 WIB
in CABUL, Nias
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Seorang pria paruh baya, HH (55) warga
salah satu desa pada Kota Gunungsitoli,
diringkus polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan dan memberikan uang Rp 20 ribu agar korban tidak melapor apa yang dialaminnya.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (9/10) di kediaman pelaku di salah satu desa pada Kota Gunungsitoli.

“Adapun korban adalah Towi-towi (nama disamarkan) beralamat di Gunungsitoli,” katanya dalam siaran persnya, Sabtu (12/10).

Menurut Kapolres pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut saat Korban melintas depan rumah Pelaku kemudian pelaku memanggil korban sambil bertanya tentang identitas korban dan memberikan uang sebesar Rp. 5000 serta mengatakan sering – sering lewat disini.

Untuk kedua kalinya korban melintas depan rumah pelaku, saat itu juga pelaku melihat korban, kemudian memanggil dan membujuk masuk kedalam rumahnya. Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

Setelah selasai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp. 20 ribu dan berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun.

“Saat kembali kerumahnya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya, selanjutnya nenek korban mendatangi rumah pelaku sambil berteriak-teriak sehingga teriakan tersebut mengundang perhatian warga. Lalu mengamankan pelaku dirumahnya dan menghubungi Polres Nias,” katanya.

Adanya laporan warga itu personil Polres Nias mendatagi rumah pelaku dan memboyong pelaku ke Polres Nias untuk diamankan.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya.

Menurut Kapolres Nias kepada pelaku dikenakan Pasal dugaan tindak pidana

“Melakukan perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara,” tutupnya. (ROM)

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Tersangka MN pemilik pondok pesantren yang ditahan oleh Polres Tapanuli Selatan. (Foto Ist)
CABUL

Miris ! Pemilik Ponpes di Tapsel Diduga Cabuli Santriwati Akhirnya Resmi Ditahan Polisi

10 Agustus 2025 | 00:34 WIB

TAPSEL II MN (64) yang merupakan Ketua Yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap dan resmi ditahan atas...

Read more
Tersangka GHP diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin P. Siregar, SH dan personil
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Honorer DLH Diduga Cabuli Pacar Dibawah Umur

8 Agustus 2025 | 12:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Darwin Siregar SH...

Read more
Pelaku berinsial J yang tega memperkosa neneknya. (Foto Ist)
CABUL

Bejat ! Perkosa Neneknya Sedang Sakit, Cucu Diamuk Massa di Sergai

27 Juli 2025 | 07:21 WIB

SERGAI II  Seorang pria berinsial J (45) menjadi bulan-bulanan massa. Pasalnya, J dengan teganya melakukan tindakan pelecehan kepada neneknya berinisial...

Read more
Tangkapan layar video Polres Asahan bos pakaian yang diduga lakukan pemerkosaan kepada karyawan. (Foto Ist)
Asahan

Diduga Sekap dan Perkosa Karyawan Dua Tahun, Bos Pakaian Baju di Asahan Ditangkap Polisi

26 Juli 2025 | 14:18 WIB

ASAHAN II Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita