Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Pelaku cabul yang ditahan Polres Nias. (Foto Ist)

Pelaku cabul yang ditahan Polres Nias. (Foto Ist)

Polisi Ringkus Pria Paruh Baya di Gunungsitoli Cabuli Anak Dibawah Umur

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
12 Oktober 2024 | 22:35 WIB
inCABUL, Nias
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Seorang pria paruh baya, HH (55) warga
salah satu desa pada Kota Gunungsitoli,
diringkus polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan dan memberikan uang Rp 20 ribu agar korban tidak melapor apa yang dialaminnya.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (9/10) di kediaman pelaku di salah satu desa pada Kota Gunungsitoli.

“Adapun korban adalah Towi-towi (nama disamarkan) beralamat di Gunungsitoli,” katanya dalam siaran persnya, Sabtu (12/10).

Menurut Kapolres pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut saat Korban melintas depan rumah Pelaku kemudian pelaku memanggil korban sambil bertanya tentang identitas korban dan memberikan uang sebesar Rp. 5000 serta mengatakan sering – sering lewat disini.

Untuk kedua kalinya korban melintas depan rumah pelaku, saat itu juga pelaku melihat korban, kemudian memanggil dan membujuk masuk kedalam rumahnya. Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

Setelah selasai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp. 20 ribu dan berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun.

“Saat kembali kerumahnya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya, selanjutnya nenek korban mendatangi rumah pelaku sambil berteriak-teriak sehingga teriakan tersebut mengundang perhatian warga. Lalu mengamankan pelaku dirumahnya dan menghubungi Polres Nias,” katanya.

Adanya laporan warga itu personil Polres Nias mendatagi rumah pelaku dan memboyong pelaku ke Polres Nias untuk diamankan.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya.

Menurut Kapolres Nias kepada pelaku dikenakan Pasal dugaan tindak pidana

“Melakukan perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara,” tutupnya. (ROM)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more
Siswi SMK Negeri yang ditemukan meninggal dialiran sungai di Desa Hiliana'a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara (Foto Ist)
Nias

Siswi SMK Negeri di Nias Ditemukan Meninggal di Sungai

16 Mei 2026 | 08:46 WIB

MEDAN II Dunia pendidikan di Pulau Nias berduka khususnya di Nias Utara. Pasalnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan mayat seorang...

Read more
Ilustrasi
CABUL

Terobsesi Film Porno, Pimpinan Ponpes di Deli Serdang Diringkus Polisi

20 Februari 2026 | 23:47 WIB

MEDAN II Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap AMR alias Abi (31), pemilik sekaligus guru Pondok Pesantren Al-Mudzakir...

Read more
NA alias N tersangka cabul terhadap dua anak kandungnya sudah ditahan di Polres Tanjungbalai 
CABUL

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Sei Tualang Raso

20 Februari 2026 | 22:53 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai menangkap seorang ayah nekat mencabuli dua orang anak kandungnya sebut saja...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita