Media Online Jurnal X
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Demo
Macan Yaohan. (Foto Ist)

Macan Yaohan. (Foto Ist)

Tuntut Hak Pesangon, Puluhan Karyawan Eks Macan Yaohan Demo di Pengadilan Tinggi Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 November 2024 | 08:18 WIB
in Demo, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Puluhan eks karyawan PT Macan Yaohan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum.

Diketahui, perusahaan yang lebih dikenal dengan nama Supermarket Macan Yaohan ini sudah bangkrut pada 2015 silam dan memberhentikan seluruh karyawan tanpa pesangon apa pun.

Salah satu eks karyawan PT Macan Yaohan, Hermalia, dalam orasinya mengaku sudah bertahun-tahun bekerja dan mengabdi untuk perusahaan yang sudah dibuka sejak 1985 ini, akan tetapi malah dipecat begitu saja.

“Kami sudah bekerja keras selama bertahun tahun, mengabdikan tenaga dan waktu kami untuk perusahaan ini. Namun, setelah perusahaan berhenti beroperasi, hak pesangon yang menjadi hak kami hingga kini belum dibayarkan,” ucapnya, Selasa (12/11).

Oleh karena itu, Ia bersama rekan-rekannya yang lain merasa tidak mendapatkan keadilan hingga saat ini. Bahkan, kata Hermalia, pengadilan sebagai tempat mencari keadilan pun seakan tak dapat diharapkan.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil dan diabaikan. Bahkan saat ini pengadilan tempat kami mencari keadilan tidak berpihak kepada kami untuk membantu kami yang puluhan tahun mencari keadilan,” keluhnya.

Para karyawan pun menyebut PT Macan Yaohan meninggalkan tanggung jawab untuk memenuhi hak pesangon dari pegawainya.

Sambung Hermalia, begitu juga dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menunjukkan sikap seolah enggan menyelesaikan tuntutan dari para eks karyawan PT Macan Yaohan.

“Akibat dari lambannya pemenuhan hak pesangon yang diajukan ke PN Medan, satu persatu eks karyawan PT Macan Yaohan yang menggugat Macan Yaohan meninggal dunia, karena menunggu datangnya keadilan yang telah diharapkan bertahun lamanya,” terangnya.

Melalui aksi ini, Rima yang merupakan massa aksi lainnya berharap PHI pada PN Medan dapat segera melakukan pelelangan barang-barang milik PT Macan Yaohan yang telah disita supaya dapat membayar pesangon para karyawan.

“Kami berharap melalui aksi yang kami lakukan hari ini, PHI pada PN Medan segera melelang barang milik PT Macan Yaohan yang telah disita untuk membayarkan pesangon yang telah kami tunggu puluhan tahun lamanya,” harapnya.

Sementara itu, Surya Dermawan Nasution selaku pimpinan aksi mendesak PN Medan melalui perpanjangan tangan PT Medan supaya tidak memperlambat proses pelelangan barang-barang milik PT Macan Yaohan.

“Sudah sepatunya PN Medan tidak memperlambat proses lelang dan menunda-nunda pembayaran pesangon. Eks karyawan PT Macan Yaohan sudah diingkari haknya oleh pengusaha yang menghisap tenaga mereka sejak muda. Sementara, pengadilan tidak juga proaktif dalam proses memberikan keadilan,” kayanya.

Oleh sebab itu, lanjut Surya, pihaknya mendatangi PT Medan untuk mengadukan dan menuntut supaya pihak pengadilan menuntaskan segala persoalan dan hambatan para pencari keadilan khususnya eks karyawan PT Macan Yaohan.

Untuk diketahui, PT Macan Yaohan yang dimiliki mendiang Hardie Leong telah digugat oleh ratusan eks karyawannya ke PHI pada PN Medan sejak 2015 lalu. Kini, satu persatu eks karyawan yang mengajukan gugatan tersebut menyerah, karena tak adanya kepastian.

Meski gugatan tersebut telah dimenangkan oleh para eks karyawan, akan tetapi perusahaan yang terletak di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, ini tak juga membayarkan pesangon kepada para karyawannya.

Salah satu aset perusahaan PT Macan Yaohan berupa rumah toko (ruko) No. 28 milik mendiang Hardi Leong di Jalan Merbau, Komplek Merbau Mas, Medan Petisah, telah disita pada 2021 lalu oleh PN Medan.

Namun, sama juga sampai saat ini masih belum ada pembayaran sepeser pun yang diterima oleh para eks karyawan lantaran proses lelang objek yang sita tersebut tak kunjung diselesaikan dengan berbagai macam alasan. (ROM)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Medan. (Foto Ist)
BERITA

Pemko Medan Kembalikan Bantuan dari UEA, Rico Waas : Kita Kembalikan Setelah Kordinasi Dengan Pemerintah Pusat

18 Desember 2025 | 23:06 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota ( Pemko) Medan mengembalikan bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) berupa 30 ton beras serta 300...

Read more
Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah. (Foto Ist)
BERITA

Ijeck Resmi Digantikan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Sekretaris Golkar Sumut : Saya Mengundurkan Diri, Ada Yang Tidak Baik !

18 Desember 2025 | 23:01 WIB

MEDAN II Kabar mengejutkan datang dari Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah yang resmi mengundurkan diri setelah Dewan Pimpinan Pusat...

Read more
DPP Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumut
BERITA

Bahlil Lahadalia Resmi Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung Sebagai Plt DPD Golkar Sumut Gantikan Ijeck

18 Desember 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Dinamika politik ditubuh partai bergejolak, kali ini terjadi di Partai Golkar. Dimana, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Soal Kewajiban di Kota Medan Punya Bank Sampah Plastik, Lailatul Badri : Jangan Karena Hari Lingkungan Hidup Sibuk, Segera Buktikan !

18 Desember 2025 | 19:15 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya keseriusan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Sejumlah Pasar Tradisional 

18 Desember 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Pemko Medan Kembalikan Bantuan dari UEA, Rico Waas : Kita Kembalikan Setelah Kordinasi Dengan Pemerintah Pusat

18 Desember 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Ijeck Resmi Digantikan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Sekretaris Golkar Sumut : Saya Mengundurkan Diri, Ada Yang Tidak Baik !

18 Desember 2025 | 23:01 WIB
BERITA

Rayakan Natal Bersama Korban Terdampak Bencana di Adiankoting, Kapolda Sumut : Masyarakat Tidak Sendiri

18 Desember 2025 | 22:54 WIB
BERITA

Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025

18 Desember 2025 | 20:13 WIB
BERITA

Bahlil Lahadalia Resmi Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung Sebagai Plt DPD Golkar Sumut Gantikan Ijeck

18 Desember 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Sidak Harga Sembako Jelang Natal, Stok Aman dan Harga Terkendali

18 Desember 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Soal Kewajiban di Kota Medan Punya Bank Sampah Plastik, Lailatul Badri : Jangan Karena Hari Lingkungan Hidup Sibuk, Segera Buktikan !

18 Desember 2025 | 19:15 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Bakti Sosial Sambut Natal 2025

18 Desember 2025 | 18:53 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Parkoperasi Asal Simalungun Gelapkan Sepedamotor Majikannya  

18 Desember 2025 | 18:42 WIB
Medan

Dor ! Residivis Pencurian di Cafe Diberikan Timah Panas Pada Kaki Sebelah Kiri Oleh Polisi

18 Desember 2025 | 18:37 WIB
BERITA

DPRD Kota Medan Gelar Raker 2025 dan Galang Dana Korban Bencana Alam

18 Desember 2025 | 18:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita