Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeDemo
Macan Yaohan. (Foto Ist)

Macan Yaohan. (Foto Ist)

Tuntut Hak Pesangon, Puluhan Karyawan Eks Macan Yaohan Demo di Pengadilan Tinggi Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 November 2024 | 08:18 WIB
inDemo, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Puluhan eks karyawan PT Macan Yaohan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum.

Diketahui, perusahaan yang lebih dikenal dengan nama Supermarket Macan Yaohan ini sudah bangkrut pada 2015 silam dan memberhentikan seluruh karyawan tanpa pesangon apa pun.

Salah satu eks karyawan PT Macan Yaohan, Hermalia, dalam orasinya mengaku sudah bertahun-tahun bekerja dan mengabdi untuk perusahaan yang sudah dibuka sejak 1985 ini, akan tetapi malah dipecat begitu saja.

“Kami sudah bekerja keras selama bertahun tahun, mengabdikan tenaga dan waktu kami untuk perusahaan ini. Namun, setelah perusahaan berhenti beroperasi, hak pesangon yang menjadi hak kami hingga kini belum dibayarkan,” ucapnya, Selasa (12/11).

Oleh karena itu, Ia bersama rekan-rekannya yang lain merasa tidak mendapatkan keadilan hingga saat ini. Bahkan, kata Hermalia, pengadilan sebagai tempat mencari keadilan pun seakan tak dapat diharapkan.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil dan diabaikan. Bahkan saat ini pengadilan tempat kami mencari keadilan tidak berpihak kepada kami untuk membantu kami yang puluhan tahun mencari keadilan,” keluhnya.

Para karyawan pun menyebut PT Macan Yaohan meninggalkan tanggung jawab untuk memenuhi hak pesangon dari pegawainya.

Sambung Hermalia, begitu juga dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menunjukkan sikap seolah enggan menyelesaikan tuntutan dari para eks karyawan PT Macan Yaohan.

“Akibat dari lambannya pemenuhan hak pesangon yang diajukan ke PN Medan, satu persatu eks karyawan PT Macan Yaohan yang menggugat Macan Yaohan meninggal dunia, karena menunggu datangnya keadilan yang telah diharapkan bertahun lamanya,” terangnya.

Melalui aksi ini, Rima yang merupakan massa aksi lainnya berharap PHI pada PN Medan dapat segera melakukan pelelangan barang-barang milik PT Macan Yaohan yang telah disita supaya dapat membayar pesangon para karyawan.

“Kami berharap melalui aksi yang kami lakukan hari ini, PHI pada PN Medan segera melelang barang milik PT Macan Yaohan yang telah disita untuk membayarkan pesangon yang telah kami tunggu puluhan tahun lamanya,” harapnya.

Sementara itu, Surya Dermawan Nasution selaku pimpinan aksi mendesak PN Medan melalui perpanjangan tangan PT Medan supaya tidak memperlambat proses pelelangan barang-barang milik PT Macan Yaohan.

“Sudah sepatunya PN Medan tidak memperlambat proses lelang dan menunda-nunda pembayaran pesangon. Eks karyawan PT Macan Yaohan sudah diingkari haknya oleh pengusaha yang menghisap tenaga mereka sejak muda. Sementara, pengadilan tidak juga proaktif dalam proses memberikan keadilan,” kayanya.

Oleh sebab itu, lanjut Surya, pihaknya mendatangi PT Medan untuk mengadukan dan menuntut supaya pihak pengadilan menuntaskan segala persoalan dan hambatan para pencari keadilan khususnya eks karyawan PT Macan Yaohan.

Untuk diketahui, PT Macan Yaohan yang dimiliki mendiang Hardie Leong telah digugat oleh ratusan eks karyawannya ke PHI pada PN Medan sejak 2015 lalu. Kini, satu persatu eks karyawan yang mengajukan gugatan tersebut menyerah, karena tak adanya kepastian.

Meski gugatan tersebut telah dimenangkan oleh para eks karyawan, akan tetapi perusahaan yang terletak di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, ini tak juga membayarkan pesangon kepada para karyawannya.

Salah satu aset perusahaan PT Macan Yaohan berupa rumah toko (ruko) No. 28 milik mendiang Hardi Leong di Jalan Merbau, Komplek Merbau Mas, Medan Petisah, telah disita pada 2021 lalu oleh PN Medan.

Namun, sama juga sampai saat ini masih belum ada pembayaran sepeser pun yang diterima oleh para eks karyawan lantaran proses lelang objek yang sita tersebut tak kunjung diselesaikan dengan berbagai macam alasan. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi...

Read more
Piala AFF U-19 di Kota Medan. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Piala AFF U-19 Diwarnai “Keributan” Soal Hotel Peserta, Pemko Medan Nyatakan Tidak Ada Kesepakatan Akhirya PSSI Turun Tangan

3 Juni 2026 | 20:07 WIB

MEDAN II Perhelatan ajang sepak bola ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 atau Piala AFF U-19 di Kota Medan sebagai...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita