ASAHAN II
Satu buah bahan peledak jenis mortir peninggalan zaman penjajahan ditemukan di Perladangan sawit Dusun lll Aek Sakur Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, pada hari Rabu (15 /1/2025) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Informasi dihimpun, mortir tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Budiman. Dimana pagi itu Budiman datang ke perladangan tersebut hendak mencangkul tanah untuk menanam pohon sawit. Tiba tiba Budiman tercangkul sebuah benda dan ternyata benda tersebut bahan peledak sejenis mortil.
Selanjutnya Budiman memberitahukan kepada Kepala dusun III Imran, kemudian Imran membawa Mortil tersebut ke Kantor Kepala Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau, dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas BRIPKA Imam Safii.
Tak berapa lama BRIPKA Imam Safii bersama Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, SH. MH dan personil datang Kantor Kepala Desa Bandar Pulau Pekan tersebut. Lalu Kapolsek perintahkan personilnya mengamankan morrtil tersebut menggunakan media pasir didalam kotak. Kapolsek melakukan koordinasi ke Polres Asahan.
Hingga berita ini diterbitkan, satu buah mortil tersebut sudah diamankan Polres Simalungun sembari menunggu Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Sumut datang melakukan pemusnahan atau diaposal morrtil tersebut. (Fred)