MEDAN II
Sepasang kekasih pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Cafe Ginstar Jalan Gerbang Timur Pertanian Usu Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sabtu (18/1/2025).
Kedua tersangka berinisial AS (35) dan F (31) keduanya warga Desa Binjai Bakung, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dr. Krisnat Napitupulu SE MH mengatakan jika sepasang kekasih tersebut ditangkap di sekitaran lokasi pencurian.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sound system milik korban ADS (37) warga Pasar VII Gang.Happy Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang,” kata Krisnat dalam keterangan tertulisnya kepada wartawa, Senin (20/1/2025).
Dari tangan keduanya, petugas turut menyita barang bukti perlengkapan sound system dengan total kerugian sebesar Rp 75 juta. “Barang bukti bernilai Rp 75 juta sudah kami amankan,” katanya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
“Keduanya terancam hukuman penjara selama 7 tahun penjara,” tutupnya. (ROM)