PEMATANGSIANTAR II
Pengendara sepeda motor Honda Beat BK 5764 WAO Defa Editiawan Syahputra Sinaga (18) warga Jln. HOS Cokroaminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar kondisi luka berat setelah tabrakan beruntun di Apil Jalan Kartini Kelurahan Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis (8/5/2025) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya sepeda motor Honda Beat BK 5764 WAO dikendarai Defa berboncengan dengan Anjas Kumbara datang dari arah Jalan Ade Irma menuju kearah Jalan Sudirman. Sesampainya ditempat kejadian (TKP), sepedamotor Defa tabrakan dengan Mobil penumpang yang datang dari arah Stasiun Kereta Api menuju kearah Jalan Kartini.

Namun Mobil penumpang tersebut melarikan diri sehingga tidak diketahui jenis dan plat nomor polisinya (Nopol). Akibat tabrakan tersebut sepedamotor Defa hilang kendali lalu menabrak Mobil Toyota Vios No.Pol B 1927 WBB dikemudikan Barry Donald Tampubolon (43) ASN warga Jln.Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang sebelumnya datang dari arah Jalan Sudirman hendak membelok kekiri jurusannya menuju kearah Jalan Kartini atas.
Defa kondisi luka berat dan Anjas Kumbara kondisi luka ringan dibawa warga ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematangsiantar. Menerima laporan warga, personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 5764 WAO dan Mobil Toyota Vios No.Pol B 1927 WBB beserta pengemudinya Barry Donald Tampubolon. Lalu personil Unit Gakkum melihat kondisi Defa di RS Vita Insani.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH melalui Kanit Gakkum IPDA Edi Syah Suranta Purba SH membenarkan kejadian tabrakan tersebut dan sedang tangani untuk dilakukan penyelidikan.
“Benar kejadian tabrakan itu sedang ditangani,” Kata IPDA Edi. (Fred)