Media Online Jurnal X
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil gagalkan peredaran 100 kg sabu
(Foto Romulo)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil gagalkan peredaran 100 kg sabu (Foto Romulo)

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu 100 Kg Dibungkus Kemasan Bubuk Kopi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Mei 2025 | 00:12 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 100 Kilogram (Kg) yang disamarkan dalam kemasan bubuk kopi.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan berhasil mengamankan empat orang tersangka di tiga lokasi berbeda, termasuk di Provinsi Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ada tiga lokasi peredaran narkoba yang diungkap.

Ada pun 3 lokasi berbeda pengungkapan yakni ; di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu Medan, parkiran mobil supermarket Brastagi Jalan Gatot Subroto, rumah di Komplek Tasbih I Medan dan di pelabuhan Merak, Banten dengan total 4 orang tersangka.

Keempat tersangka yakni CT (perempuan) dan ZUL (pria). Lalu ada sepasang suami istri berinisial SUD (pria) dan istrinya berinisial KAM.

Terbongkar kasus ini bermula polisi menangkap CS di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin sore, 28 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Wanita itu, ditangkap saat hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi didalam mobil.

“Empat tersangka yang berhasil diamankan adalah CT (perempuan), Jul, Sud (suami), dan K (istri),” ucap Calvijn pada konferensi pers, di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Kota Medan, Sabtu (17/5).

“Untuk TKP pertama, kami berhasil mengungkap 33 kg sabu yang diletakkan di bagian kompartemen rahasia yang dikamuflase di dalam satu mobil berwarna hitam, sudah kita letakkan di sana, yang seluruhnya dikendalikan oleh tersangka satu perempuan yaitu tersangka CT,” papar Calvijn.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, CT berperan mencari kurir yang mau membawa mobil berisikan narkoba.

Sedangkan CT, diperintah oleh seorang pengendali narkoba berinisial BOB (dalam pencarian) dan mendapat upah sebesar Rp 80 juta sekali pengiriman.

“Jadi, CT sudah sempat mengirim narkoba jenis sabu sebanyak empat kali dengan tujuan Jakarta, periode bulan Februari hingga April,” kata Calvijn.

Setelah menangkap CT, kata Calvijn pihaknya mendapatkan informasin adanya sabu-sabu yang disimpan di Taman Setia Budi Indah (Tasbih I) Blok SS No 54 dikediaman ZUL. Hasilnya, polisi menemukan sabu sebanyak 39 kilogram.

Polisi pun menemukan beberapa barang bukti diantaranya mesin press plastik dan bungkus kopi kosong.

Dimana, tersangka ZUL diduga berperan sebagai orang yang menampung narkoba untuk sementara, dari Aceh ke Medan.

“Narkoba sabu-sabu ini dikemas ulang dengan bungkus kopi untuk mengelabui petugas, sebelum kembali dikirim ke Jakarta,” ucap Calvijn.

“Jadi 39 kilogram sabu-sabu ini dikemas ulang dengan beragam merek kemasan kopi.Artinya, sabu ini -press dan di-sealer dengan alat yang digunakan di kamar,” sambungnya.

Setelah dari Kompleks Tasbih, tim Polda Sumut bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menangkap tersangka ke 3 dan ke 4 yakni sepasang suami istri SUD (pria) dan istrinya berinisial KAM di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten pada 30 April 2025.

“Tersangka SUD dan KAM yang merupakan suami istri berperan sebagai kurir yang akan mengirimkan 28 Kilogram sabu ke Jakarta, setelah sebelumnya mengambil di rumah kemasan di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih I) Medan. Dan pasutri tersebut mendapat upah sebesar Rp 300 juta sekali pengiriman ,” katanya.

“Jadi total barang bukti yang diamankan dari sebanyak 100 Kilogram.Dan terakhir, untuk 28 kilogram yang berhasil kita tangkap dengan tersangka 3 dan 4 pasangan suami istri, Sud dan Kam,” ujar Calvijn.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan pihaknya berhasil menggagalkan perdagangan sabu dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

“Jadi yang kami perbuat, kami melakukan kerjasama dengan kepolisian daerah Sumatera Selatan dalam rangka penangkapan tersangka yang berjumlah 4 tersangka, dengan jumlah barang bukti kurang lebih 100 kilogram narkotika jenis sabu,” ucap Ferry. (ROM)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat hadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda Sumut yang dirangkaikan latihan menembak Happy Trigger di Markas Sat Brimob Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menghadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda...

Read more
Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro, yakni : Rudi Zainal Sihombing, SH, MH,  Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, Benri Pakpahan, SH, MH, dan Sultan Hermanto Sihombing, SH, saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis, (Foto Ist)
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro,...

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more
Tersangka AP alias AR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 100 Cetridge Berisi Narkoba Etomidate, Pria 35 Tahun Diringkus

24 Juni 2026 | 14:39 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 100 bungkus Cetridge berisikan narkotika jenis Etomidate Merk Yakuza XL...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Dua Panti Asuhan

25 Juni 2026 | 17:16 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Sianțar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan di Jalan Enggang

25 Juni 2026 | 14:44 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penutupan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut

25 Juni 2026 | 13:25 WIB
BERITA

PUSTAKA NOMMENSEN: Mitigasi Jangan Baru Dibicarakan Setelah Pasar Dwikora Terbakar

25 Juni 2026 | 13:16 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kapolsek Sianțar Utara dari AKP Jahrona Sinaga, SH kepada IPTU Nana Sandra, SH

25 Juni 2026 | 12:39 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut dari DPW BKPRMI 

25 Juni 2026 | 09:10 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bantu Cek Kadar Air Jagung Petani Binaan ke Bulog Pematangsiantar

25 Juni 2026 | 08:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 Kepada Warga Penerima Manfaat

25 Juni 2026 | 08:08 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek di Jalan Pergaulan

25 Juni 2026 | 07:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep