MEDAN II
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) menyegel Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat, Sabtu sore (24/5/2025).
Tampak di lokasi personel memasang garis polisi (police line) menandakan tempat hiburan yang disinyalir lokasi peredaran narkoba ditutup untuk penyelidikan.
Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan hal tersebut.
Sebagaimana dilansir, Dragon KTV yang berada di Jalan H. Adam Malik, Sei Agul, Medan Barat digerebek tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani mengakui adanya penggerebekan tempat hiburan malam ( THM) Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.
Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Ada sekitar 700-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak,” terang Kompol Siti Rohani, Sabtu (24/5/2025).
Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dalam penggerebekan Dragon KTV diamankan lebih dari 10 orang termasuk pihak manajemen Dragon KTV tersebut. Dan kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi. (ROM)






