PEMATANGSIANTAR II
Diduga kebut kebutan, Pengendara sepedamotor Honda Vario warna hitam tanpa TNKB Modesto Justice Kevin Purba (19) warga Jl. Tanjung Pinggir Gg. Buntu Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar mengalami luka luka setelah tabrakan didepan RSUD dr Djasamen Saragih di Jalan Sutomo Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (23/5/2025) malam sekitar pukul 23.40 Wib.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH dalam siaran persnya melalui Humas menjelaskan sesuai keterangan warga melihat kejadian bahwa awalnya pada hari Jumat (23/5/2025) malam sekitar pukul 23.40 Wib sepedamotor Honda Vario warna hitam tidak dilengkapi TNKB dikendarai Modesto Justice Kevin Purba diduga melaju dengan kecepatan tinggi atau kebut-kebutan dari arah Apil Pahlawan Jalan Ahmad Yani ke arah Jalan Sudirman melalui Jalan Sutomo.
Setiba di TKP tepat depan RSUD dr Djasamen Saragih, sepedamotor dikendarai Modesto menabrak bagian belakang sepedamotor motor yang melaju didepan satu arah jurusannya.
Akibat tabrakan itu Modesto dan sepedamotornya jatuh dan terseret ke depan serong ke kanan sejauh kurang lebih 50 meter, sedangkan sepedamotor ditabraknya langsung melarikan diri sehingga tidak diketahui jenis dan identitas pengendara tersebut.
Warga pun memberikan pertolongan dengan membawa Moedesto kondisi luka luka ke ruangan IGD RSUD dr Djasamen Saragih tersebut. Menerima laporan warga, personil piket Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Vario warna hitam tanpa TNKB dikendarai Modesto .
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas IPTU Friska.
Pada kesempatan itu Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat khususnya anak anak remaja agar tidak kebut kebutan dijalan yang dapat membahayakan diri sendiri apalagi pengguna jalan lainnya.
“Kami dari Sat Lantas Polres Pematangsiantar sudah dan beberapa pengendara motor yang kebut kebutan sudah dilakukan tidakan dengan tilang,” Pungkas IPTU Friska. (Fred)