Media Online Jurnal X
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
YS Pengedar sabu yang ditangkap pihak kepolisian. (Foto Ist)

YS Pengedar sabu yang ditangkap pihak kepolisian. (Foto Ist)

RT Pengedar Narkoba Sabu Dikawasan Desa Landasan Patumbak Diciduk Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Mei 2025 | 22:49 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang perempuan bernama YS (40) diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang ditangkap polisi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion melalui Kasatnarkoba, AKBP Tommy Aruan SIK kepada wartawan, pada Rabu (28/5/2025).

Ia memaparkan pada hari Kamis (22/5/2025) sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Sedap Malam Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, pelapor dan saksi-saksi melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka YS.

Pada saat dilakukan penangkapan pelapor dan saksi-saksi menyita barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman atau disebut sabu (Metamfetamine).

“Adapun barang bukti disita dari pelaku, 26 plastik klip berisi sabu seberat 1,76 gram, uang tunai Rp. 80 ribu, 3 klip plastik kosong dari dalam sebuah dompet yang tersangka genggam,” ujar AKBP Tommy.

Selanjutnya tersangka YS dibawa ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum lanjutan.

“Hasil interogasi, tersangka mengaku sudah 1 Minggu menjual sabu. Dan tersangka menjual kembali sabu yang dibeli dari seseorang dengan keuntungan Rp 100 Ribu per gramnya,” terangnya.

”Terhadap tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Erik Eka Sitepu alias Erik Katung. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ! Erik Katung Residivis Curanmor Diberikan Dua Timah Panas Oleh Polisi

11 September 2025 | 00:00 WIB

MEDAN II Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Erik Eka Sitepu...

Read more
Garuda Indonesia. (Foto Ist)
BERITA

Promosikan Kebudayaan, Bobby Nasution Minta Agar Maskapai Garuda Indonesia Putar Lagu Daerah di Dalam Pesawat

10 September 2025 | 23:55 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia, agar berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi...

Read more
Gubsu Bobby Nasution saat melepas 480 personel Patroli Gabungan Simpatik, yang membawa 28.000 ton beras serta bahan pangan lainnya. (Foto Ist)
BERITA

Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Salurkan 28 Ribu Ton Beras kepada Warga Prasejahtera

10 September 2025 | 23:52 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas pemberangkatan 480 personel Patroli Gabungan Simpatik, yang membawa 28.000...

Read more
Puluhan massa mahasiswa mengeruduk Kantor DPD Partai Gerindra Sumut. (Foto Ist)
Demo

Gegara Video Dugem, Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Anggota DPRD SU Ajie Karim Dipecat

10 September 2025 | 22:08 WIB

MEDAN II Puluhan mahasiswa mengelar aksi aksi unjuk rasa di Kantor DPD Partai Gerindra Sumut, Jalan. Sudirman, Medan, Rabu (10/9/2025)....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Pematangsiantar Atas Pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD

11 September 2025 | 00:05 WIB
Curanmor

Dor ! Erik Katung Residivis Curanmor Diberikan Dua Timah Panas Oleh Polisi

11 September 2025 | 00:00 WIB
BERITA

Promosikan Kebudayaan, Bobby Nasution Minta Agar Maskapai Garuda Indonesia Putar Lagu Daerah di Dalam Pesawat

10 September 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Salurkan 28 Ribu Ton Beras kepada Warga Prasejahtera

10 September 2025 | 23:52 WIB
JUDI

Pasca Pengerebekan Lapak Judi Terbesar di Tanah Karo, 23 Orang Resmi Tersangka dan 6 Dipulangkan

10 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat dan 150 Zak Beras SPHP Terjual

10 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung di Perladangan Sidomulyo

10 September 2025 | 23:32 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Pimpin Gerakan Pangan Murah, 64 Zak Beras SHP Dibeli Masyarakat 

10 September 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kapolsek Siantar Timur Pimpin Patroli di Gang Cumi Cumi

10 September 2025 | 22:34 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Panen Padi di Dusun Matio

10 September 2025 | 22:18 WIB
Demo

Gegara Video Dugem, Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Anggota DPRD SU Ajie Karim Dipecat

10 September 2025 | 22:08 WIB
BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita