MEDAN II
Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) digelar personil Polsek Sunggal, Sabtu (31/5) dini hari di Jl Sei Mencirim Desa Paya Geli Kec Sunggal, Deli Serdang.
Tindakan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi peredaran narkoba.
Untuk gita sendiri langsung dipimpin
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak beserta personil Polsek Sunggal.
Hasilnya, 2 orang berhasil diamankan, yakni ; SD (38) warga Lidah Tanah Sergei dan WW (45) warga Jl Perwira Kecamatan Medan Sunggal beserta barang bukti 1 unit sepedamotor, 1 buah kampak, 1 buah starban / panah, dan 7 bungkus plastik clip berwarna putih berisikan sabu- sabu.
Tak sampai disini, semua barak yang dipakai untuk mengkonsumsi narkoba dibakar guna memutus rantai peredaran narkoba di tempat tersebut .
“Tersangka beserta barang dibawa untuk dilakukan proses penyelidikan. Dan tegas kami nyatakan Polsek Sunggal terus berupaya memberantas narkoba di wilayah hukumnya,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat. (ROM