Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
APP Terduga pengedar narkoba sabu yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

APP Terduga pengedar narkoba sabu yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Terduga Pengedar Sabu di Komplek Polri Tanjung Selamat Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Juni 2025 | 00:04 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang pemuda, APP (26) warga Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan diduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Komplek Polri, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.

“Pelaku ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa: lima plastik klip berisi sabu seberat total 11,74 gram, dua buah sekop sabu, dua bungkusan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp5 juta, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa plat nomor.

AKBP Tommy menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.

Saat melakukan patroli dan penyelidikan, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor NMax tanpa plat nomor sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Pelaku langsung disergap dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus operandi pelaku adalah membeli sabu untuk kemudian dijual kembali kepada pembeli,” jelas AKBP Tommy.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan bandar besar sabu lainnya di Kota Medan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (ROM)

Share32Tweet20SendShare

Berita Terkait

Tim Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) DPRD Kota Medan saat rapat lanjutan pembahasan Ranperda PPK. (Foto Ist)
BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB

MEDAN II Panitia Khusus (Pansus) harapkan PT. Kawasan Industri Medan (KIM) persiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) pemadam kebakaran (Damkar). Sebab,...

Read more
Plt. Kapolres Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol saat paparan hasil pengungkapan kejahatan sepanjang bulan Agustus- September 2025 dihalaman Polrestabes Medan (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB

MEDAN II Sebanyak 21 pelaku kejahatan dari 17 kasus kejahatan berhasil diringkus serta 5 pelaku mendapatkan timah panas dari personil...

Read more
Tersangka AP beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan...

Read more
Universal Health Coverage (UHC)
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB

MEDAN II Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025. Capaian ini...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita