Media Online Jurnal X
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan musnahkan sabu, ganja dan happy water dengan cara dibakar menggunakan mobil incenerator. (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan musnahkan sabu, ganja dan happy water dengan cara dibakar menggunakan mobil incenerator. (Foto Ist)

Polrestabes Medan Musnahkan 88.600 Gram Sabu, Ganja dan Happy Water Hasil Tangkapan di Medan dan Tanjung Balai

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Juni 2025 | 12:59 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 88.600 gram jenis, sabu, ganja dan narkoba jenis happy water yang diungkap oleh pihak kepolisan di Medan dan Kota Tanjungbalai.

Pemusnahan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/281/V/2025/SPKT/SAT Narkoba/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 24 Mei 2025. Memiliki dan menguasai, mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 30.000 gram.

Laporan Polisi Nomor : LP/A/305/V/2025/SPKT/SAT Narkoba/Polrestabes Medan/ Polda Sumut, tanggal 25 Mei 2025. Memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis ganja seberat 31.500 gram.

Laporan Polisi Nomor : LP/A/307/V/2025/ SPKT/SPKT/SAT Narkoba/Polrestabes Medan/Polda Sumut/ tanggal 28 Mei 2025. Memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 5.100 gram dan happy water sebanyak 50 sachet.

Laporan Polisi Nomor : LP/A/255/V/NKB/2025/SPKT/SAT Narkoba/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 11 Mei 2025. Memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 22.000 gram.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Dandim 02/01 didampingi Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan, Kadis Kesehatan, Kejari Medan, Kasi Humas AKP Ramadhan dan pejabat lainnya di Mapolrestabes, Rabu (4/6/2025).

“Total keseluruhan tersangka yang diamankan berjumlah 5 orang. Masing masing SH (52) warga Tanjung Balai, MZR (26) warga Tanjung Balai, HA (24) warga Jalan Halat, Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, DAPS (23) warga Jalan Purwo, Gang Seroja, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua dan H (42) warga Jalan Ternak 2, No 33 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Kata Kombes Gidion, para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Menurutnya, barang bukti tidak ada yang disisihkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil Incenerator yang telah disediakan pihak Polrestabes Medan,” paparnya.

Kronologis penangkapan, bahwa tersangka MZR ditangkap pada hari Sabtu tanggal 24 Mei sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Yos Sudarso simpang Spori – pori, Kelurahan Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan SH ditangkap pada hari Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17. 30 WiB di Jalan Cicak Rowo, Lingkungan 2, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Dari kedua tersangka itu yang ditangkap di Kota Tanjung Balai, barang bukti sabu yang diamankan ada 30.000 gram dan sabu seberat 5.000 gram,” ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan kepada tersangka HA pada hari Senin (26/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Halat, Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area. Tepatnya di rumah kontrakan, hasilnya petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna coklat, 4 bungkus daun ganja yang dibalut dengan plastik bening l, 3 plastik kresek yang berisikan daun ganja, 1 unit timbangan ukuran 2 Kilogram bersama barang buktinya dibawa ke Polrestabes Medan.

Kemudian dilakukan penangkapan lagi kepada DAPS yang dicegat pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 sekitar pukul 19.10 WIB di depan Komplek Grand Monaco Jalan Eka Surya, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, petugas melihat pengendara sepeda motor Vario warna hitam BK 2281 XAY diduga membawa narkotika jenis sabu. Kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus teh Cina warna kuning yang berisikan narkotika jenis sabu dari dalam bagasi sepeda motor tersebut.

Kemudian membawa laki – laki tersebut ke rumahnya yang berada di Komplek Grand Monaco Blok LL, No 5 dengan mengintrogasi dimana disimpan barang bukti lainnya dan DAPS menjelaskan dan memperlihatkan 3 bungkus teh Cina warna kuning yang berisikan sabu berada di dalam bagasi mobil dan 50 bungkus happy water.

Lalu, dilakukan penangkapan kepada kepada H (42) pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Aksara, depan Supermarket Irian, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Tembung. Narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 22 000 gram.

“Analisa sementara narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 22 KG bisa digunakan untuk 220. 000 orang,” jelas Kombes Gidion.

Kombes Gidion juga mengharapkan peran masyarakat Medan turut serta memberantas narkoba.

“Kita tidak segan menindak tegas kepada bandar narkoba, kira sering hingga membawa efek jera kepada bandar narkoba yang menggunakan jaringan Internasional di Medan,” tandas Kombes Gidion. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tiga residivis pelaku komplotan begal sadis yang diringkus Tim Jatanras Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB

MEDAN II Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban aksi...

Read more
Wakil Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K), Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB

MEDAN II Pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan ke sarana di gedung, kawasan industri, permukiman serta fasilitas umum menjadi...

Read more
Kejari Medan menahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia berinisial KAL setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembelanjaan BBM solar subsidi. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kecamatan Medan Polonia berinisial KAL setelah ditetapkan sebagai...

Read more
Para pelaku pencurian mobil di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjend Katamso, Sei Mati, Medan Maimun, Kota Medan yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Dor ! Pelaku Pencurian Mobil di SPBU Singapore Station “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, 2 Penadah Turut Diamankan

17 November 2025 | 05:12 WIB

MEDAN II Seorang pelaku pencurian mobil, Sitias alias Bulek (39) warga Jalan Multatuli, Lorong V, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polsek Tanah Jawa Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:16 WIB
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Sematkan Tanda Pita Dimulainya Ops Zebra Toba 2025 Selama 14 Hari

17 November 2025 | 17:36 WIB
BERITA

Polsek Serbelawan Selamatkan Lima Pelajar Tersesat Saat Mendaki Gunung Dolok Simbolon

17 November 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Ops Zebra Toba 14 Hari, Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pasukan

17 November 2025 | 15:52 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Himbau Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas

17 November 2025 | 11:49 WIB
BERITA

USI Gelar Kuliah Umum Perkoperasian  dan Penandatangan MoU

17 November 2025 | 11:05 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

17 November 2025 | 10:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita