Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna paparan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 249 juta dilakukan tersangka SH
Eks Kepala Desa Siloting. (Foto Ist)

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna paparan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 249 juta dilakukan tersangka SH Eks Kepala Desa Siloting. (Foto Ist)

Proyek Fiktif Drainase dari Dana Desa Rp 249 Juta, Eks Kades Desa Siloting Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Juni 2025 | 11:59 WIB
in KORUPSI, Padang Sidempuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PADANGSIDEMPUAN II

Mantan Kepala Desa Siloting, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan insial SH (41) yang merupakan Kepala desa Periode 2018-2023 ditetapkan sebagai tersangka polisi atas tindakan dugaan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 249 juta.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna dalam siaran medianya, Kamis (5/6/2025) bahwa penyelidikan dimulai sejak 14 Februari 2025 setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan keuangan Desa Siloting.

Dana desa yang dikelola mencapai lebih dari Rp1,9 miliar, dengan rincian Rp719 juta dari DD dan Rp1,2 miliar dari ADD.

“Dari hasil proses penyidikan, SH diketahui merancang dua proyek yakni pembangunan saluran drainase dan jalan setapak di Gang Musholla dengan total anggaran lebih dari Rp160 juta. Namun, proyek-proyek tersebut terbukti fiktif, tidak pernah direalisasikan di lapangan,” papar AKBP Wira Prayatna.

Sambung, mantan Kapolsek Sunggal itu, saat dilakukan pengecekan dilapangan ternyata tidak ada proses pengerjaan.

Ia mengatakan dari audit dari Inspektorat Kota Padangsidimpuan menyimpulkan, perbuatan SH telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp249.814.949. Barang bukti berupa dokumen RPJMDes, APBDes, dan PAPBDes TA 2023 telah diamankan oleh Unit Tipidkor.

Tersangka, SH resmi dijerat Pasal 3 subsider Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancaman hukuman terhadap tersangka yakni minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” katanya. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Ke empat tersangka di Kejati Sumut
KORUPSI

Kejati Sumut Kembali Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan di Batubara, Total Keseluruhan Jadi 12 Tersangka

2 September 2025 | 06:33 WIB

MEDAN II Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut kembali menetapkan dan menahan 4 tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan...

Read more
Ke 8 tersangka dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas PUTR di Kabupaten Batubara T.A 2023. (Foto Ist)
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Batubara

30 Agustus 2025 | 10:20 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Utara (Sumut) menahan 8 tersangka dugaan korupsi pembangunan dan...

Read more
Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai
KORUPSI

Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Sejumlah Berkas Diboyong

28 Agustus 2025 | 01:23 WIB

TANJUNGBALAI II Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Tanjungbalai yang terletak di Jalan Sudirman,...

Read more
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit perumahan pada PT Bank Sumut KCP Melati yang ditahanKejati Sumut. (Foto Ist)
KORUPSI

Kejati Sumut Kembali Tahan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi KPR PT Bank Sumut KCP Melati

20 Agustus 2025 | 00:09 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penahanan terhadap satu tersangka lainnya usai menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita