Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Para pelaku penguna narkoba yang salah satunya Kepala Desa ditangkap Polres Toba. (Foto Ist)

Para pelaku penguna narkoba yang salah satunya Kepala Desa ditangkap Polres Toba. (Foto Ist)

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Bandar Narkoba yang Juga Kades di Toba dan Tiga Rekannya Ditangkap 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Juni 2025 | 01:02 WIB
inNarkoba, Toba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TOBA II

Kepala Desa (Kades) Maju Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, inisial IPB (35) yang merupakan bandar narkoba bersama tiga rekannya, yakni ; SYS (36), FB (36) dan RAP (30) ditangkap karena penyalangunaan narkoba jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Toba.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

“Satu dari keempat pelaku yang diamankan merupakan oknum Kepala Desa Maju,” katanya.

Ia memaparkan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat soal salah rumah kontrakan di Tanjung Pasir, Desa Lumban Manurung, Kecamatan Porsea, yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Hingga akhrinya polisi turun melakukan under cover buy dengan menyamar sebagai pembeli.

Kata, Bungaran pada Kamis (12/6/2025) pada pukul 22.00 Wib dibelakang kontrakan, SYS berhasil ditangkap. Dan berdasarkan informasi pengembangan dari pelaku SYS akhirnya terungkap nama rekan lainya yang langsung ditangkap. Petugas kepolisian juga menggeledah rumah IPB dan menemukan empat paket sabu-sabu.

Terhadap Pelaku IPB dijerat Pasal Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan 3 pelaku lainnya dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Toba untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (ROM)

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Tersangka D dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di sebuah rumah warga...

Read more
Tersangka MF alias Aseng dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu disamping rumah milik Dodi Kelurahan Perdagangan...

Read more
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin paparan pengungkapan kasus narkoba di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Foto Ist)
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB

MEDAN II Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand dan Siantar Marihat

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep