Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Tim Kejatisu menunjukan uang yang dikembalikan dalam kasus korupsi pemotongan ADD di Kota Padangsidimpuan. (Foto Ist)

Tim Kejatisu menunjukan uang yang dikembalikan dalam kasus korupsi pemotongan ADD di Kota Padangsidimpuan. (Foto Ist)

Terima Uang Hasil Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan, Kejatisu Pulihkan Keuangan Negara Rp 5,96 Miliar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Juli 2025 | 18:46 WIB
in KORUPSI, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5,96 miliar dalam kasus korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD), di Kota Padangsidimpuan, Sumut.

“Tim Pidsus Kejati Sumut telah memulihkan keuangan negara senilai Rp5,96 miliar lebih, dari perkara dugaan korupsi pemotongan ADD sebesar 18 persen per desa se-Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, Jumat (4/7/2025).

Uang tersebut diserahkan dua tahap oleh terdakwa Ismail Fahmi Siregar alias IFS sebagai mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, sebagai bentuk pengembalian kerugian keuangan negara.

“Jadi ada dua tahap pengembalian. Untuk tahap pertama pada hari Senin (23/6), sebesar Rp3.500.000.000, dan tahap kedua pada hari ini sebesar Rp2.462.000.000. Totalnya mencapai Rp5.962.000.000, sesuai nilai kerugian keuangan negara,” katanya.

Ia mengatakan penyerahan uang tahap kedua diterima langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muttaqin Harahap, SH, MH, dan disaksikan Kasidik Arif Kadarman, Kasi Penuntutan Sutan Harahap, dan Kasi Eksekusi Eksaminasi Rahman Nasution, serta tim JPU yang menangani perkara.

“Seluruh uang tersebut telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut,” paparnya.

Adre menjelaskan, dugaan korupsi ini terkait dengan praktik pemotongan 18 persen dari setiap ADD desa se-Kota Padangsidimpuan yang dilakukan terdakwa IFS saat menjabat sebagai Kadis PMD.

“Tindakan ini melanggar hukum dan merugikan anggaran desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Adre.

Ia juga memastikan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dan segera disidangkan.

“Pengembalian uang tidak menghapus pidana. Proses hukum tetap berjalan untuk memberi efek jera dan menjamin akuntabilitas keuangan negara. Berkas perkaranya juga telah dilimpahkan ke pengadilan dan siap disidangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan terdakwa IFS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rutan se-Kota Medan di Lobby Mapolrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menerima kunjungan silaturahmi pimpinan lembaga pemasyarakatan dan rumah...

Read more
Bangunan di eks Hotel Garuda Plaza tidak memiliki PBG, tapi dilakukan pembiaran oleh anak buah Wali Kota Medan, Rico Waas. (Foto Ist)
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB

MEDAN II Sejumlah warga mengeluhkan proses pendirian sebuah bangunan berstruktur dan berbentuk gudang di Jalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid, Kecamatan...

Read more
Ketua Pansus KTR DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH didampingi anggota Pansus Henry Jhon Hutagalung dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi Unhar dan Universitas Bakrie. (Foto Ist)
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB

MEDAN II Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi Universitas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita