Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Tim Kejatisu menunjukan uang yang dikembalikan dalam kasus korupsi pemotongan ADD di Kota Padangsidimpuan. (Foto Ist)

Tim Kejatisu menunjukan uang yang dikembalikan dalam kasus korupsi pemotongan ADD di Kota Padangsidimpuan. (Foto Ist)

Terima Uang Hasil Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan, Kejatisu Pulihkan Keuangan Negara Rp 5,96 Miliar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Juli 2025 | 18:46 WIB
inKORUPSI, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5,96 miliar dalam kasus korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD), di Kota Padangsidimpuan, Sumut.

“Tim Pidsus Kejati Sumut telah memulihkan keuangan negara senilai Rp5,96 miliar lebih, dari perkara dugaan korupsi pemotongan ADD sebesar 18 persen per desa se-Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, Jumat (4/7/2025).

Uang tersebut diserahkan dua tahap oleh terdakwa Ismail Fahmi Siregar alias IFS sebagai mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, sebagai bentuk pengembalian kerugian keuangan negara.

“Jadi ada dua tahap pengembalian. Untuk tahap pertama pada hari Senin (23/6), sebesar Rp3.500.000.000, dan tahap kedua pada hari ini sebesar Rp2.462.000.000. Totalnya mencapai Rp5.962.000.000, sesuai nilai kerugian keuangan negara,” katanya.

Ia mengatakan penyerahan uang tahap kedua diterima langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muttaqin Harahap, SH, MH, dan disaksikan Kasidik Arif Kadarman, Kasi Penuntutan Sutan Harahap, dan Kasi Eksekusi Eksaminasi Rahman Nasution, serta tim JPU yang menangani perkara.

“Seluruh uang tersebut telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut,” paparnya.

Adre menjelaskan, dugaan korupsi ini terkait dengan praktik pemotongan 18 persen dari setiap ADD desa se-Kota Padangsidimpuan yang dilakukan terdakwa IFS saat menjabat sebagai Kadis PMD.

“Tindakan ini melanggar hukum dan merugikan anggaran desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Adre.

Ia juga memastikan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dan segera disidangkan.

“Pengembalian uang tidak menghapus pidana. Proses hukum tetap berjalan untuk memberi efek jera dan menjamin akuntabilitas keuangan negara. Berkas perkaranya juga telah dilimpahkan ke pengadilan dan siap disidangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan terdakwa IFS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Dua pelaku penganiyaan pasutri dikawasan bantaran rel Tembung. (Foto Ist)
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB

MEDAN II Viral di media sosial (medsos), dua pria menganiaya seorang ibu yang sedang hamil dan suaminya di Jalan Pasar...

Read more
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung. (Foto Ist)
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

MEDAN II Banyaknya pendirian bangunan di Kota Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak minimnya perolehan Pendapatan...

Read more
Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita