Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home KORUPSI
Para terduga kasus dugaan korupsi puskesmas yang ditahan Kejari Labuhanbatu. (Foto Ist)

Para terduga kasus dugaan korupsi puskesmas yang ditahan Kejari Labuhanbatu. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi Renovasi 3 Puskesmas, Kejari Labuhanbatu Tahan Eks Plt. Kadis Kesehatan dan 6 Rekanan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Juli 2025 | 12:56 WIB
in KORUPSI, Labuhan Batu
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi gedung puskesmas di Dinas Kesehatan Labuhanbatu Tahun 2023.

Ada pun proyek tersebut meliputi renovasi gedung Puskesmas Negeri Lama di Kecamatan Bilah Hilir, Puskesmas Teluk Sentosa di Kecamatan Panai Hulu, dan Puskesmas Sei Pegantungan di Kecamatan Panai Hilir.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr. Marlambson Carel Wiliams melalui Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama, Rabu (16/7/2025) dalam keterangan kepada media.

Ia menyampaikan bahwa tujuh tersangka terlibat dalam tiga proyek renovasi puskesmas.

Ada pun para tersangka, yakni MHR Kepala Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis PPKB) yang saat itu Plt Kadiskes Labuhanbatu selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, PS dan FP dari CV Tri Rahayu, TM dan YSP dari CV Jaya Mandiri Bersama, AKP dan RS dari CV Perdana.

“Pelaksanaan ketiga proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,85 miliar,” ujar Memed.

Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Saat ini, para tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 15 Juli hingga 3 Agustus 2025, di Lapas Kelas IIA Rantauprapat. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka ES diapit Tim Pidsus Kejari Pematangsiantar
KORUPSI

Kejari Pematangsiantar Tetapkan ES Tersangka Korupsi Penguasaan dan Penyewaan Lahan Negara

22 Januari 2026 | 15:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melalui Tim Penyidik Tindak Pidana khusus (Pidsus) tetapkan ES sebagai Tersangka Dugaan Korupsi atas...

Read more
Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PT. PASU) resmi ditahan Kejati Sumut. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum, Dirut PT PASU Resmi Ditahan Kejati Sumut

14 Januari 2026 | 13:35 WIB

MEDAN II Kembali tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium di...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Buka Turnamen Bola Voli PBVSI Kota Tanjungbalai
KORUPSI

Diikuti 7 Klub, Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Bola Voli Piala PBVSI

28 Desember 2025 | 01:16 WIB

TANJUNGBALAI II Turnamen Bola Voli Antar Klub memperebutkan piala PBVSI Kota Tanjungbalai dibuka secara resmi Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim...

Read more
Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Oggy Achmad Kosasih (OAK) resmi ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumut Diduga korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU). (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Aluminium PT PASU, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Resmi Ditahan Kejati Sumut 

23 Desember 2025 | 07:02 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium kepada PT...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita