Media Online Jurnal X
Kamis, 18 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Langkat
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak pimpin pra rekontruksi di THM D4 Karaoke

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak pimpin pra rekontruksi di THM D4 Karaoke

Gelar Prarekontruksi, Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Peredaran Narkoba di THM D4 Karaoke, Seorang Wanita Pemasok Ekstasi Ditangkap

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Juli 2025 | 09:19 WIB
in Langkat, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LANGKAT II

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar prarekonstruksi kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam (THM) D4 Karaoke, yang berlokasi di Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, pada Rabu (23/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian prarekonstruksi yang dilakukan di sejumlah lokasi hiburan malam yang diduga menjadi titik peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan kondisi nyata di lapangan.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan prarekonstruksi di tempat hiburan malam. Satu minggu ini kami telah melakukan rekonstruksi di beberapa tempat hiburan malam,” ujar Kombes Calvin di lokasi.

Prarekonstruksi di D4 Karaoke dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait seperti Bea Cukai dan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memeragakan sebanyak 11 adegan untuk mencocokkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta lapangan.

Fakta Baru Terungkap

Selama prarekonstruksi, polisi menemukan fakta baru terkait jumlah narkotika yang diperoleh tersangka. Jika sebelumnya tersangka mengaku membeli lima butir ekstasi, hasil temuan menunjukkan bahwa ia sebenarnya membeli sepuluh butir dari seorang perempuan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikenal dengan inisial A.

“Temuan kami menunjukkan bahwa tersangka membeli bukan lima, tapi sepuluh butir ekstasi dari DPO A. Itu fakta pertama yang kami temukan di lapangan,” jelas Kombes Calvin.

Yang paling mencolok, DPO A yang sebelumnya buron berhasil diamankan dari rumahnya disaat prarekonstruksi berlangsung. Perempuan tersebut langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa tersangka sudah dua kali melakukan transaksi narkotika dengan DPO A. Sementara itu, DPO A mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang DPO lain berinisial I, yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami akan melakukan gelar perkara lanjutan. Dari pengakuan DPO A, ekstasi tersebut diperoleh dari DPO I, dan tim kami masih memburunya,” lanjut Kombes Calvin.

Selain narkotika, aparat juga menemukan beberapa botol minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Bea Cukai akan memberikan keterangan teknis lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan Ayu Angelina sebagai pemberi narkotika jenis ekstasi kepada tersangka utama, Rahmadani Saputra Daulay.

Berdasarkan hasil prarekonstruksi, diketahui bahwa pada Kamis malam (17/07/2025), Ayu memberikan satu plastik klip berisi sepuluh butir pil ekstasi kepada Rahmadani untuk diedarkan. Barang tersebut kemudian disembunyikan oleh Rahmadani di semak-semak dekat D4 Karaoke.

Saat ini, baik Rahmadani Saputra Daulay maupun Ayu Angelina telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*/Fred)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tersangka Bagus Ardiansyah dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap terduga seorang penjual narkotika jenis sabu di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja,...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.906,85 gram
Narkoba

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1.906,85 Gram

16 Desember 2025 | 12:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat...

Read more
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan pra rekonstruksi di New De Tonga setelah digerebek Jumat malam polisi menyegel ruangan KTV. (Foto Ist)
Medan

THM New De Tonga Digerebek, Polisi Amankan 7 Orang, Miras Ilegal dan Ekstasi

14 Desember 2025 | 13:06 WIB

MEDAN II Satuan Reserse narkoba Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) New De Tonga / Hotel di Jalan Sei...

Read more
Tersangka FTG dan barnag bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama tim gabungan AIPDA Thamrin Harahap dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Lepas Pemberangkatan Jamah Umroh, Walikota : Jaga Kesehatan dan Doakan Kota Tanjungbalai

18 Desember 2025 | 08:30 WIB
BERITA

Temu Ramah, Walikota Mahyaruddin Salim Ajak Insan Pers Bangun Kota Tanjungbalai

18 Desember 2025 | 08:24 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor Dinas Pendidikan

17 Desember 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Jelang Nataru 2025, Polda Sumut Kerahkan 11.417 Personel Gabungan dan 166 Pos Disiapkan

17 Desember 2025 | 22:38 WIB
BERITA

Pemprovsu Akan Berkolaborasi Dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Siapkan 1000 Hunian Tetap Korban Banjir

17 Desember 2025 | 22:31 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dua Mantan Pejabat PT Inalum Resmi Ditahan Pihak Kejati Sumut

17 Desember 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Kick off GPM Dirangkai SERUNAI 2025 Sambut Nataru Resmi Dibuka 

17 Desember 2025 | 20:31 WIB
BERITA

Rakor TKPK Kota Pematangsiantar Dalam Rangka Konsultasi Publik RPKD Tahun 2025-2029

17 Desember 2025 | 20:16 WIB
BERITA

Soal Zonasi Penjualan Rokok di Area Pendidikan, Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Bakal Tinjau Ulang

17 Desember 2025 | 20:02 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

17 Desember 2025 | 19:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB
Curanmor

Nekat Pukul Petugas, Maling Sepeda Motor Diberi ” Hadiah ” Timah Panas

17 Desember 2025 | 16:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita