Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Terduga pengedar sabu di Jalan Kelambir V, Gang Bersama, Kp.Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Terduga pengedar sabu di Jalan Kelambir V, Gang Bersama, Kp.Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Pengedar Sabu Gang Bersama Kampung Lalang Diringkus Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Agustus 2025 | 01:14 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kelambir V, Gang Bersama, Kp.Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ,yakni ; MYN (25) warga Jalan Masjid Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Atas informasi tersebut petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada Rabu (6/8) sekira pukul 12.30 WIB di Jalan Kelambir V, Gang Bersama/ Kp. Lalang, Kecamatan Sunggal, petugas melihat seorang laki-laki yang sedang duduk-duduk dicurigai menjual narkotika.

“Kemudian petugas kita menghampiri pria tersebut dengan cara menyaru sebagai pembeli untuk membeli sabu, lalu ketika tersangka tersebut akan menyerahkan sabu menggunakan tangan kanannya, seketika petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” ujar AKBP Thommy kepada wartawan, Jumat (15/8).

“Adapun barang bukti yang disita dari pelaku, yakni 2 (dua) klip plastik transparan berisikan sabu seberat 0,12 gram. Pelaku mengatakan sabu yang ditemukan tersebut miliknya untuk dijualkan kepada orang lain,” sambungnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan saat membuka bakti sosial dan bakti kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Langkat dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80. (Foto Ist)
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan di Langkat

23 Juni 2026 | 19:29 WIB

MEDAN II Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar...

Read more
Lamsihar Banjarnahor bersama sahabatnya. (Foto Ist)
BERITA

Perjuangan Lamsihar Banjarnahor, Buruh Cuci Piring Berhasil Lulus S2 Dengan IPK 4

23 Juni 2026 | 19:26 WIB

MEDAN II Lamsihar Banjarnahor berhasil menyandang Magister Teknologi Informasi (MTI) setelah lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.00 di Universitas...

Read more
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku narkoba. (Foto Ist)
Medan

Lagi Asyik Liburan Bersama Keluarga di Bandung, Bandar Narkoba yang Juga Pemilik THM di Rantau Prapat Diringkus Tim BNNP Sumut

23 Juni 2026 | 19:22 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut meringkus bandar besar narkoba Rantau Parapat berinisial, MI yang diciduk di kawasan...

Read more
Tersangka DR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis Narkotika Miliki 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 13:09 WIB

TEBING TINGGI II Seorang residivis kasus narkotika berinisial DR (33), warga Jalan Pala diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi memiliki...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Bakso Jenguk Korban Laka Lantas

23 Juni 2026 | 19:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

23 Juni 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan di Langkat

23 Juni 2026 | 19:29 WIB
BERITA

Perjuangan Lamsihar Banjarnahor, Buruh Cuci Piring Berhasil Lulus S2 Dengan IPK 4

23 Juni 2026 | 19:26 WIB
Medan

Lagi Asyik Liburan Bersama Keluarga di Bandung, Bandar Narkoba yang Juga Pemilik THM di Rantau Prapat Diringkus Tim BNNP Sumut

23 Juni 2026 | 19:22 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

23 Juni 2026 | 17:53 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis Narkotika Miliki 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 13:09 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi IMM UMSU Medan

23 Juni 2026 | 11:51 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dari AKP Bram Chandra S.H. M.H kepada IPTU Benjamin Silaban S.Tr.K

23 Juni 2026 | 11:37 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Sudah Tahan 6 Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

23 Juni 2026 | 11:30 WIB
BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tekankan Tanggung Jawab

23 Juni 2026 | 11:10 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pemilik Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

23 Juni 2026 | 08:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep