LANGKAT II
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Jalan Kartini, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, Kamis (11/9/2025).
Penggeledahan dilakukan diduga terkait proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan smart board (papan tulis pintar) pada pengunaan Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan sumber dana APBD Kabupaten Langkat sebesar Rp 50 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Langkat Risky Ramadan SH, Kasi Intel Ika Lius Nardo dan Kasi Pidum Kejari Langkat dengan pengawalan dari TNI.
Saat itu tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus Cabjari Pangkalan Brandan dan Intelijen Kejari Langkat tampak memeriksa sejumlah berkas dan komputer di ruangan.
Penyidik juga terlihat membawa sejumlah berkas dokumen dari lokasi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Langkat Ika Lius Nardo
penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menemukan dokumen barang bukti yang relevan, guna mengungkap adanya dugaan perlawan hukum dalam proses pengadaan dimaksud. (ROM)