LANGKAT II
Peredaran narkotika jenis ganja dikawasan objek wisata Bukit Lawang Kabupaten Langkat berhasil digagalkan oleh personel Polsek Bahorok.
Sebanyak 2 kilogram ganja kering disita dan menangkap seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Jumat (15/5/2026).
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang dalam siaran medianya, Sabtu (16/5) mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa serta hendak melakukan transaksi ganja di kawasan Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang sejumlah personel turun melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Saat melakukan pemantauan, kita menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bal ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik pelaku.
“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya,” ujar AKP Tunggul Situmeang.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang disaksikan kepala desa dan warga setempat. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu bal ganja, daun ganja kering di atas tampah merah, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bal ganja dengan berat bruto 2.140 gram, tiga paket kecil ganja, satu unit sepeda motor NMAX hitam, tas sandang hijau, uang tunai Rp223 ribu, tampah merah berisi daun ganja kering, dan satu dompet warna cokelat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, turut mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. (ROM)






