MEDAN II
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Pala 11 Perumnas Simalingkar A, Medan, Sabtu (13/9/2025).
Hasilnya petugas meringkus seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi pemasok barang terlarang ke kawasan tersebut.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan mengatakan penggerebekan dilakukan untuk merespon keluhan warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan orang-orang, yang berasal bukan dari lingkungan mereka. Orang-orang tersebut mendirikan sejumlah gubuk/barak untuk dijadikan sarang narkoba.
“Saya dan anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan tindakan penggerebekan. Kita berhasil meringkus seorang bandar sabu, yang selama ini jadi pemasok narkoba ditempat itu,” katanya dalam siaran medianya, Minggu (14/9/2025).
Ia mengatakan selain meringkus bandar narkoba juga turut menyita sejumlah paket sabu, alat isap (bong) dan plastuk klip pembungkus narkoba. Petugas juga menghancurkan gubuk-gubuk, lalu dibakar agar praktek serupa tidak terulang. (ROM)