MEDAN II
Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal tunda di PT Pelindo I (Persero), Senin (13/10).
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi kepada wartawan mengatakan tersangka yang ditahan, yakni ; RS selaku Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Tahun 2016 sampai 2020, yang juga merupakan Konsultan Pengawas dalam kegiatan pengadaan 2 unit kapal tunda.
Ia mengatakan tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selain alasan objektif juga alasan subjektif yaitu untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti.
“Mencegah tersangka mengulangi perbuatannya serta agar tersangka tidak melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, lanjut Husairi, penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka di rutan tanjung gusta Medan untuk 20 hari pertama berdasarkan surat perintah penahanan PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025.
“Setelah sebelumnya telah dilakukan penetapan tersangka pada prosespenyidikan yang dilakukan secara intensif sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 atas nama tersangka RS,” pungkasnya.
Sebelumnya, Husairi menjelaskan kasus ini bermula dari kontrak pengadaan kapal senilai Rp135,81 miliar.
Namun, hasil penyidikan menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran yang dilakukan tidak sebanding dengan kemajuan pekerjaan.
“Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kejati Sumut sudah menahan dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka yang ditahan yaitu, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021 berinisial HAP, dan BS mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021. (ROM)