Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Dua tersangka kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu cafe di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. (Foto Ist)

Dua tersangka kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu cafe di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. (Foto Ist)

Modus Lowongan Kerja, Dua Pelaku Ekspolitasi Anak Dibawah Umur di Humbahas Diringkus Polisi

# Korban Berasal Dari Simalungun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Oktober 2025 | 22:44 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Humbahas
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

HUMBAHAS

Personel Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu cafe di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul.

Kasus ini terungkap setelah seorang ibu inisial S (51), warga Desa Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, melaporkan kehilangan anaknya, Rabu (9/10/2025) di Polres Humbahas.

Dimana, anaknya diketahui bekerja di Café Galaxy, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, IPTU J.F. Siahaan dalam siaran medianya, Rabu (15/10) memgatakan bahwa dua orang tersangka masing-masing berinisial DS (25), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dan IEP (48), warga Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, telah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Dipaparkanya, modus para pelaku membuat penawaran kerja di akun media sosial ( medsos) facebook.

“Dimana tersangka DS menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook sebagai pelayan di kafe dan restoran.Dari jejak di medsos ini kita lakukan penyelidikan hingga keduanya ditangkap,” katanya.

“Setiap orang yang berhasil direkrut, DS menerima imbalan sebesar Rp 300 ribu dari pemilik Café Galaxy, IEP ,” sambungnya.

Korban yang masih di bawah umur tidak hanya dijadikan pelayan, tetapi juga dipaksa mendampingi tamu yang mengonsumsi minuman beralkohol dan bahkan melakukan tindakan asusila.

Salah satu korban berinisial SN sempat mencoba melarikan diri karena tidak tahan dengan situasi tersebut, namun pelaku IEP menjemputnya dari tempat kos di Jalan Siliwangi, Doloksanggul, dan memaksanya kembali bekerja sebelum akhirnya dipulangkan ke Simalungun.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Humbahas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 76I jo. Pasal 76J ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp120 juta. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku ZM dan MA beserta barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB

TEBING TINGGI II Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi gerak cepat gagalkan transaksi 60 gram narkotika jenis...

Read more
Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan (Foto Ist)
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB

MEDAN II Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan yang selama ini...

Read more
Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar di kawasan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (Foto Ist)
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar bersama...

Read more
Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita