DAIRI II
Nasib tragis dan memprihatinkan dialami seorang perempuan asal di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi sebut saja, Bunga.
Dimana, ia menjadi korban cabul yang dilakukan ayah kandungnya sendiri Sugianto Pakpahan (42) dari sejak SD hingga SMA.
Aksi bejat sang ayah seharusnya sebagai pelindung terungkap setelah Kepala Desa melihat korban selalu murung dan melamun.
Hingga akhirnya, Kepala Desa membawa korban, dan menanyakan apa yang sudah terjadi.
Mendengar hal itu, sang Kepala Desa langsung menghubungi pihak kepolisian. Tim unit PPA Polres Dairi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menerima laporan korban.
Namun, sang ayah yang mengetahui telah dilaporkan akhirnya melarikan diri ke wilayah Perdagangan dan Asahan.
Tak tahan berada didalam pelarian akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam siaran medianya, Jumat (17/10) membenarkan peristiwa tersebut dengan mengelar paparan kasus.
“Terkait kasus persetubuhan, dimana tersangka berinisial SP, melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri berisiap S.Jadi si korban merupakan anak pertama dari tersangka ,”paparnya
Adapun aksi tersebut, kata Kapolres sudah dilakukan sejak tahun 2022, dimana saat itu korban masih duduk di kelas 7 SMP, dan kini sudah bersekolah di tingkat kelas 10 SMK.
Kata Kapolres, tersangka melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 30 kali, dimana perbuatannya dilakukan di dalam rumah.
“Perbuatan itu dilakukan sebanyak 30 kali, dan terjadi di rumah, dan di perladangan, ” jelasnya.
Dan perbuatan itu terbongkar saat kepala desa setempat kerap melihat korban yang sering murung dan melamun. Kepala desa itupun langsung membawa korban, dan menanyakan apa yang sudah terjadi.
“Korban kemudian mengaku kepada kepala desa, kalau dirinya sudah disetubuhi oleh ayah kandungnya, ” jelas Kapolres.
Atas pengakuan tersebut, kepala desa mendampingi si anak untuk membuat laporan ke Polres Dairi.
Dalam insiden ini, Kapolres Dairi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila terjadi kasus asusila.
“Kejadian ini kan tidak diketahui karena selama ini korban merasa takut untuk melapor. Ini menjadi perhatian kita juga, agar kasus ini jangan didiamkan. Karena akan berdampak pada pisikologi si anak. Mari sama – sama kita peka dan menjaga agar kejadian ini tidak terulang kembali, ” tutup Kapolres. (ROM)