Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Dianiyaa Dan Dipukul

Dianiyaa Dan Dipukul

Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga, Mahasiswa Dianiaya Hingga Tewas dan 3 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 November 2025 | 17:11 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Sibolga
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIBOLGA II

Pasca viralnya video penganiyaan seorang pemuda hingga tewas bernama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Jumat (31/10/2025) dini hari para pelaku berhasil diringkus.

Tim gabungan dari Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Sambas berhasil meringkus tiga pelaku, yakni ; ZP alias A dan HB alias K, ditangkap di lokasi kejadian, sedangkan SS alias J ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Kabupaten Tapteng.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K. M.H melalui Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno yang dihubungi jurnalx.co.id, pada Minggu (2/11/2025) mengatakan kejadian tersebut terjadi, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.

Dimana, korban yan tercatat sebagai mahasiswa di Tapanuli Tengah ( Tapteng) berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah seorang pelaku berinisial ZP alias A (57) melarang korban tidur di area tersebut. Beberapa saat kemudian, pelaku kembali mendapati korban masih berada di dalam masjid.

Merasa tersinggung, ZP alias A kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk HB alias K (46) dan SS alias J (40).

“Mereka (pelaku) masyarakat sekitar. Dan keberatan kalau ada orang tidur di masjid. Korban ini pendatang, dilarang (pelaku), mungkin si korban tetap tidur,” ucapnya.

Ia memaparkan saat itu korban dianiyaa yang semuanya berdasarkan rekaman CCTV, tak sampai disini para pelaku menyeret korban ke luar halaman masjid.

“Saat itu kepala korban terbentur tangga masjid, hingga korban dipukul pakai kelapa dan dianiaya kembali,” paparnya.

Dan korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh seorang marbot masjid di area parkir. Korban kemudian dibawa ke RSUD FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 05.55 WIB.

Hingga akhirnya kasus ini viral berdasarkan rekaman CCTV.Dan polisi pun bergerak dengan menangkap dua pelaku utama ZP alias A dan HB alias K berhasil diamankan di sekitar Masjid Agung pada hari yang sama, Jumat (31/10/2025).

Sementara pelaku ketiga SS alias J ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB saat berusaha melarikan diri menuju Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Sibolga.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa ; rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi dan tas.

Para pelaku lainnya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 170 ayat (3) KUHPidana tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Namun untuk SS alias J dikenaka pasal tambahan karena diduga mengambil uang Rp10 ribu dari saku korban, sehingga kepadanya dikenakan tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Jenazah korban telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD FL Tobing Sibolga. Terhadap para pelaku lain lainya saat ini masih diburu oleh polisi. (ROM)

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ke 5 tersangka diduga pengedar dan barang bukti yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsaintar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil meringkus 5 orang pria diduga pengedar...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB
Narkoba

Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Warga Martubung Ngaku Bawa Sabu 1 Kg Masih Diberi Upah Rp1,5 Juta dan Ongkos Jalan Rp 500 Ribu

3 Juni 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita