PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian tabung gas 3 Kg yang terjadi di Jalan Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan Mediasi pada hari Jumat (14/11/2025) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan 1 buah tabungan tersebut milik pihak kedua inisial JNL (31) yang diduga dicuri pihak pertama inisial WOS (30) warga Kelurahan Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Akibat kejadian itu pihak kedua mengalami kerugian sebesar Rp200.000 dan melaporkan ke Polseķ Siantar Utara. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Utara langsung merespon melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polseķ Siantar Utara.
Siang itu juga sekira pukul 14.00 Wib kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan pencurian tabung gas tersebut secara kekeluargaan. Lalu Kedua belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pencurian tabung gas tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Jahrona. (Fred)





