Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Pelaku Curat, KCK diapit Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan personil

Pelaku Curat, KCK diapit Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan personil

Polsek Siantar Utara Amankan Satu Orang Pelaku Curat Asal Simalungun di Gereja St. Joseph

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 Januari 2026 | 17:10 WIB
inPematang Siantar, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial MCK (32) warga Dusun I Simpang Kopi Desa Manik Rambung Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat (16/1/2026) pagi sekira pukul 06.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi pada hari Sabtu (17/1/2026) sore menjelaskan pencurian tersebut terjadi di Gereja St. Joseph, Jalan Kain Batik No. 03 Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib.

Awalnya pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib pelapor KP (61) menerima telepon dari saksi  Suster TFL yang memberitahukan Gereja St. Joseph kemalingan. Mendengar itu Pelapor langsung mendatangi Gereja St. Joseph yang terletak di Jalan Kain Batik No. 03 Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara  tersebut kemudian menemui saksi Suses TFL dan Suster TFL menunjukan ruangan Sakristi yang sudah dalam keadaan berantakan.

Lalu keduanya mendata barang barang yang hilang berupa Sibori 2 buah, Wiruk 2 buah, Lonceng 2 buah, Kanderal 4 buah, Hisop 1 buah, keyboard merek Yamaha PSR 950 1 buah dan Lavabo 2 buah. Kemudian Pelapor bersama saksi Suster TFL dan VS (49) mencari sekeliling gereja.

Saat itu ditemukan keyboard yang sudah dibungkus karung di dekat pintu samping gereja. Selanjutnya pelapor pulang kerumahnya. Sekira pukul 08.00 Wib pelapor mendapat informasi dari grup whatsapp (WA) gereja bahwa barang barang hilang dari ruangan Sakristi tersebut telah ditemukan saksi VS di dalam parit diluar gereja sebelah kanan terbungkus karung plastik.

Atas kejadian tersebut korban atau dalam hal ini pihak Gereja Katolik merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. 24.600.000 sehingga diwakili Pelapor KP membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/ B / 4 / I / 2026 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANG SIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA.

Pada hari Jumat (16/1/2026) sekira pukul 06.00 WIB RT Kelurahan Bane Pak Roy saat keluar dari rumahnya melihat seorang laki laki akan beraksi melakukan pencurian didalam Gereja St. Joseph tersebut Pak Roy gerak cepat mendaangi gereja dekat rumahnya tersebut dan menangkap laki laki berinisial MCK tersebut.

Diinterogasi pelaku MCK mengakui perbuatannya akan mencuri di gereja tersebut sehingga Pak Roy menghubungi Babinsa untuk membantu membawa pelaku ke Polsek Siantar Utara. Tidak berapa lama Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama personil piket mendatangi gereja tersebut dan mengamankan pelaku MCK ke Mako Polsek Siantar Utara.

Kemudian Kanit Reskrim menginterogasi pelaku MCK yang mengaku melakukan pencurian di Gereja St. Joseph tersebut pada hari Jumat (16/1/2026) pagi sekira pukul 06.00 Wib dengan temannya inisial B (DPO) kemudian berhasil mencuri barang barang berupa Sibori 2 buah, Wiruk 2 buah, lonceng 2 buah, Kanderal 4 buah, Hisop 1, keyboard merek yamaha PSR 950 1 buah dan Lavabo 2 buah.

“Pelaku MCK datang kembali ke Gereja St. Joseph tersebut hendak mengambil barang barang hasil curian pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 06.00 Wib kemarin yang disembunyikan di Parit disamping Gereja, namun keburu ditangkap,” Jelasnya.

“Hingga saat ini pelaku MCK dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan sekaligus diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf a, e, f, g KUHPidana Jo Pasal 476 KUHPidana sedangkan satu pelaku lagi inisial B masih diburon,” Pungkas AKP Jahrona.

# Pernah Dua Kali Ditangkap Mencuri Tapi RJ

Sementara Kanit Rekrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menambahkan pelaku MCK sudah pernah dua kali ditangkap melakukan tindak pidana pencurian yakni tahun 2007 dan Tahun 2018. Namun kedua kasus pencurian tersebut diselesaikan tanpa proses persidangan atau Retorative Justice (RJ).

“Pelaku MCK belum pernah ditahan atau residivis tapi sudah pernah dua kali ditangkap kasus pencurian,” Katanya. (Fred)

Share60Tweet38SendShare

Berita Terkait

Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Ke 5 tersangka diduga pengedar dan barang bukti yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsaintar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil meringkus 5 orang pria diduga pengedar...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB
Narkoba

Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Warga Martubung Ngaku Bawa Sabu 1 Kg Masih Diberi Upah Rp1,5 Juta dan Ongkos Jalan Rp 500 Ribu

3 Juni 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita