Media Online Jurnal X
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Dokter Bimanesh. (sumber: merdeka.com)

Dokter Bimanesh. (sumber: merdeka.com)

Diduga halangi pemeriksaan Setnov, dokter Bimanesh resmi ditahan KPK

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 Januari 2018 | 03:36 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DOKTER BIMANESH resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Bimanesh ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan melakukan upaya merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.

“Ditahan 20 hari ke depan di Rutan Guntur,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengutip merdeka.com, Sabtu (13/1).

Dokter yang merawat Setya Novanto saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau ini keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.40 WIB.

Sambil mengenakan rompi oranye tahanan KPK Bimanesh dikawal petugas masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rutan Guntur. Tak ada satu patah kata keluar dari Bimanesh.

Terkait kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto. Kedua orang tersebut adalah Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.

Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi rekam medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu.

Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus saat digiring petugas Walta masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan kembali ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Pematang Siantar

Johan Dituntut 18 Tahun Penjara Bunuh Mantan Pacar, “Saya Terlalu Cinta Makanya Saya Gelap Mata”

26 November 2025 | 14:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus (24) dituntut hukuman selama 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan sudah dijalaninya dalam sidang...

Read more
Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong Massal Bersama Masyarakat Jalan Mata Air

10 Januari 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Cek Laporan Masyarakat Adanya Laki Laki Pelemparan Terhadap Siswa MAN

10 Januari 2026 | 10:19 WIB
BERITA

Dorong Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Maxim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Sumut

9 Januari 2026 | 23:30 WIB
Aceh

Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca bencana di Aceh

9 Januari 2026 | 23:08 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lantik Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur dan Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat

9 Januari 2026 | 22:46 WIB
BERITA

Fraksi PDI-Perjuangan Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus : Kemunduran Demokrasi

9 Januari 2026 | 21:40 WIB
BERITA

Yang Dikutip dan Disetor Berbeda, Lailatul Badri Sarankan Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH

9 Januari 2026 | 21:07 WIB
Pematang Siantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pemukulan di Gang Sumur Dengan Problem Solving

9 Januari 2026 | 16:49 WIB
BERITA

Tok ! Boydo HK Panjaitan dan Fuad Akbar Resmi Dilantik Jadi Sekretaris dan Bendahara PDI Perjuangan Medan

9 Januari 2026 | 16:05 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Kapolsek Berikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Nagori Bah Jambi III

9 Januari 2026 | 11:30 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tutup Tambang Pasir Ilegal di Bandar

9 Januari 2026 | 09:59 WIB
BERITA

Kapolseķ Siantar Selatan Dampingi Walikota Pematangsiantar Kunjungi Warga Korban Kebakaran Rumah di Jalan Nias

9 Januari 2026 | 09:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita