Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Dokter Bimanesh. (sumber: merdeka.com)

Dokter Bimanesh. (sumber: merdeka.com)

Diduga halangi pemeriksaan Setnov, dokter Bimanesh resmi ditahan KPK

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Januari 2018 | 03:36 WIB
inBERITA PERISTIWA
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DOKTER BIMANESH resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Bimanesh ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan melakukan upaya merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.

“Ditahan 20 hari ke depan di Rutan Guntur,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengutip merdeka.com, Sabtu (13/1).

Dokter yang merawat Setya Novanto saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau ini keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.40 WIB.

Sambil mengenakan rompi oranye tahanan KPK Bimanesh dikawal petugas masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rutan Guntur. Tak ada satu patah kata keluar dari Bimanesh.

Terkait kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto. Kedua orang tersebut adalah Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.

Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi rekam medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu.

Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Evakuasi korban longsor di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. (Foto Ist)
BERITA PERISTIWA

Hujan 1 Malam Kawasan Sembahe Longsor, 5 Orang Meninggal Dunia dan 1 Selamat

8 April 2026 | 21:06 WIB

DELI SERDANG II Hujan yang menguyur wilayah Deli Serdang, Rabu (8/4/2026) dini hari membuat kawasan Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten...

Read more
Salah satu rumah warga yang rusak berat
BERITA PERISTIWA

Puting Beliung Terjang Karang Anyer, Puluhan Rumah Warga Rusak dan 1 Orang Luka Berat Tertimpa Material Bangunan

31 Maret 2026 | 23:17 WIB

SIMALUNGUN II  Bencana alam angin putih menerjang Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Senin malam (30/3/2026) sekitar pukul...

Read more
Kelima terdakwa saat di ruangan sidang di PN Pematangsiantar
Pematang Siantar

Ke 4 Kalinya, Sidang Tuntutan Hukuman 5 Terdakwa Narkotika THM Studio 21 Bar & Karaoke KTV Ditunda

27 Januari 2026 | 19:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Lagi dan lagi..Sidang pembacaan tuntutan hukuman 5 terdakwa narkotika Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 Bar & Karaoke...

Read more
Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus saat digiring petugas Walta masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan kembali ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Pematang Siantar

Johan Dituntut 18 Tahun Penjara Bunuh Mantan Pacar, “Saya Terlalu Cinta Makanya Saya Gelap Mata”

26 November 2025 | 14:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus (24) dituntut hukuman selama 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan sudah dijalaninya dalam sidang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita