Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Pelaku MFAN alias Oji dan barang bukti diapit Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Rekrim IPDA Ricarod Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal 

Pelaku MFAN alias Oji dan barang bukti diapit Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Rekrim IPDA Ricarod Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal 

10 Jam Saja, Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Pencurian di Jalan Sriwijaya dan Pelaku Oji Ditangkap Mau Camping Sama Pacarnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Januari 2026 | 19:30 WIB
inPematang Siantar, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Hanya tempo 10 jam Saja setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu (24/1/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian yang terjadi di rumah pelapor/korban inisial SFH (44) di Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Satu orang pelaku inisial MFAN alias Oji (20) warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ditangkap hendak camping sama pacarnya, AM.

Informasi dihimpun, pada hari Sabtu (24/1/2026) siang sekira pukul 12.00 Wib saat dirumahnya Pelapor/ Korban (SFH-red) memeriksa atau merapikan isi lemari pakaiannya di kamar tidurnya. Saat itu korban sadar ada perhiasannya berupa cincin emas dan kalung emas disimpan di dalam tas kecil diselipkan di celana panjang jeans miliknya.

Setelah diperiksa korban tidak menemukan perhiasannya di tempat penyimpanan tersebut sehingga korban sadar perhiasannya tersebut telah dicuri orang. Sebelum hilang korban dan suaminya YN  bepergian keluar kota selama seminggu dan korban juga sempat memberitahu keberadaan perhiasan emas nya itu dan memastikan kepada suaminya YN bahwa perhiasan emas nya itu aman selama mereka berdua keluar kota.

Adapun perhiasan emas milik korban yang hilang berupa 1 buah Cincin Belah Rotan Emas London 4,94 gram seharga Rp. 4.248.000, 1 buah Cincin Wajik Matahari Emas London 11.8 gram seharga Rp. 26.200.000, 1 Gelang Model Bunga Baris II Emas London 35.4 gram seharga Rp. 35.480.000 dan 1 buah Cincin Model Bunga Baris II Emas London 6.7 gram seharga Rp. 6.780.000.

Tidak terima kejadian kehilangan perhiasan emas mengakibatkannya mengalami kerugian ditaksir Rp72.708.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Ribu Rupiah maka sore harinya sekira pukul 15.00 Wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No. LP / B / 5 / I / 2026 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos lakukan penyelidikan.

Hanya tempo 10 jam atau malam harinya sekira pukul 23.30 Wib Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di rumah korban tersebut dengan menangkap pelaku MFAN alias Oji sedang mengemudikan mobil rental bersama pacarnya inisial AM di jalan Sisingamangaraja menuju jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu pelaku Oji diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

Diinterogasi pelaku Oji mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban SFH lalu perhiasan emas korban telah dijual dan digadaikannya, kemudian uang hasil penjualan perhiasan emas tersebut telah digunakannya membeli beberapa barang diantaranya 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah HP Iphone 13 Warna Biru.

Selain itu hasil penjualan perhiasan emas tersebut ada juga dipergunakannya untuk menerima barang gadaian diantaranya 1 unit sepedamotor dan 3 unit HP serta berfoya-foya/jalan-jalan. Seluruh barang barang yang disebutkan pelaku tersebut dititipkan dirumah kekasihnya AM.

Mendengar pengakuan pelaku tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan membawa pelaku Oji ke rumah pacarnya AM di jalan Gurilla Kampung Gurilla Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kemudian ditemukan barang bukti sesuai keterangan pelaku Oji yang ada kaitannya dengan tindak pidana pencurian berupa 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah Iphone 13 warna biru, 1 unit sepedamotor dan 3 buah HP.

Tidak itu saja pada hari Minggu (25/1/2026) siang sekira pukul 13.30 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal juga melakukan pengembangan membawa pelaku Oji ke Kos kosan Pelangi di Jalan Sinar Kelurahan Bukti Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu ditemukan barang bukti 1 unit Sepedamotor Honda Vario BK 6658 TBO yang dititipkan pelaku Oji.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2025) malam membenarkan gerak cepat Kanit Reskrim bersama tim mengungkap tindak pidana pencurian dengan menangkap pelaku MFAN alias Oji tersebut.

“Tersangka MFAN alias Oji sudah ditahan dan barang bukti juga sudah diamankan untuk diproses mempersangka kan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHPidana Subsider pasal 476 KUHPidana,” AKP Jahrona.

# Pelaku Oji Belum Residivis

Sementara Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menambahkan tersangka MFAN alias Oji belum pernah ditahan atau belum residivis karena diduga masih pemula.

Saat ditangkap tersangka Oji sedang mengendarai mobil rental bersama kekasihnya hendak camping ke Kota Parapat untuk foya foya dari hasil pencurian tersebut.

“Tersangka Oji belum dipidana, mungkin aksi pencurian dirumah korban langkah awalnya tapi keburu berhasil kami ungkap dan tangkap,” Kata IPDA Ricardo. (Fred)

Share94Tweet59SendShare

Berita Terkait

Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita