Media Online Jurnal X
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Pelaku MFAN alias Oji dan barang bukti diapit Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Rekrim IPDA Ricarod Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal 

Pelaku MFAN alias Oji dan barang bukti diapit Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Rekrim IPDA Ricarod Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal 

10 Jam Saja, Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Pencurian di Jalan Sriwijaya dan Pelaku Oji Ditangkap Mau Camping Sama Pacarnya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Januari 2026 | 19:30 WIB
in Pematang Siantar, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Hanya tempo 10 jam Saja setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu (24/1/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian yang terjadi di rumah pelapor/korban inisial SFH (44) di Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Satu orang pelaku inisial MFAN alias Oji (20) warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ditangkap hendak camping sama pacarnya, AM.

Informasi dihimpun, pada hari Sabtu (24/1/2026) siang sekira pukul 12.00 Wib saat dirumahnya Pelapor/ Korban (SFH-red) memeriksa atau merapikan isi lemari pakaiannya di kamar tidurnya. Saat itu korban sadar ada perhiasannya berupa cincin emas dan kalung emas disimpan di dalam tas kecil diselipkan di celana panjang jeans miliknya.

Setelah diperiksa korban tidak menemukan perhiasannya di tempat penyimpanan tersebut sehingga korban sadar perhiasannya tersebut telah dicuri orang. Sebelum hilang korban dan suaminya YN  bepergian keluar kota selama seminggu dan korban juga sempat memberitahu keberadaan perhiasan emas nya itu dan memastikan kepada suaminya YN bahwa perhiasan emas nya itu aman selama mereka berdua keluar kota.

Adapun perhiasan emas milik korban yang hilang berupa 1 buah Cincin Belah Rotan Emas London 4,94 gram seharga Rp. 4.248.000, 1 buah Cincin Wajik Matahari Emas London 11.8 gram seharga Rp. 26.200.000, 1 Gelang Model Bunga Baris II Emas London 35.4 gram seharga Rp. 35.480.000 dan 1 buah Cincin Model Bunga Baris II Emas London 6.7 gram seharga Rp. 6.780.000.

Tidak terima kejadian kehilangan perhiasan emas mengakibatkannya mengalami kerugian ditaksir Rp72.708.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Ribu Rupiah maka sore harinya sekira pukul 15.00 Wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No. LP / B / 5 / I / 2026 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos lakukan penyelidikan.

Hanya tempo 10 jam atau malam harinya sekira pukul 23.30 Wib Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di rumah korban tersebut dengan menangkap pelaku MFAN alias Oji sedang mengemudikan mobil rental bersama pacarnya inisial AM di jalan Sisingamangaraja menuju jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu pelaku Oji diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

Diinterogasi pelaku Oji mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban SFH lalu perhiasan emas korban telah dijual dan digadaikannya, kemudian uang hasil penjualan perhiasan emas tersebut telah digunakannya membeli beberapa barang diantaranya 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah HP Iphone 13 Warna Biru.

Selain itu hasil penjualan perhiasan emas tersebut ada juga dipergunakannya untuk menerima barang gadaian diantaranya 1 unit sepedamotor dan 3 unit HP serta berfoya-foya/jalan-jalan. Seluruh barang barang yang disebutkan pelaku tersebut dititipkan dirumah kekasihnya AM.

Mendengar pengakuan pelaku tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan membawa pelaku Oji ke rumah pacarnya AM di jalan Gurilla Kampung Gurilla Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kemudian ditemukan barang bukti sesuai keterangan pelaku Oji yang ada kaitannya dengan tindak pidana pencurian berupa 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah Iphone 13 warna biru, 1 unit sepedamotor dan 3 buah HP.

Tidak itu saja pada hari Minggu (25/1/2026) siang sekira pukul 13.30 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal juga melakukan pengembangan membawa pelaku Oji ke Kos kosan Pelangi di Jalan Sinar Kelurahan Bukti Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu ditemukan barang bukti 1 unit Sepedamotor Honda Vario BK 6658 TBO yang dititipkan pelaku Oji.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2025) malam membenarkan gerak cepat Kanit Reskrim bersama tim mengungkap tindak pidana pencurian dengan menangkap pelaku MFAN alias Oji tersebut.

“Tersangka MFAN alias Oji sudah ditahan dan barang bukti juga sudah diamankan untuk diproses mempersangka kan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHPidana Subsider pasal 476 KUHPidana,” AKP Jahrona.

# Pelaku Oji Belum Residivis

Sementara Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menambahkan tersangka MFAN alias Oji belum pernah ditahan atau belum residivis karena diduga masih pemula.

Saat ditangkap tersangka Oji sedang mengendarai mobil rental bersama kekasihnya hendak camping ke Kota Parapat untuk foya foya dari hasil pencurian tersebut.

“Tersangka Oji belum dipidana, mungkin aksi pencurian dirumah korban langkah awalnya tapi keburu berhasil kami ungkap dan tangkap,” Kata IPDA Ricardo. (Fred)

Share33Tweet21SendShare

Berita Terkait

Piket SPKT Polsek Siantar Utara saat problem solving kedua belah pihak
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Warga Gang Tenang Dengan Problem Solving

25 Januari 2026 | 17:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT selesaikan masalah warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Tenang Kelurahan Sigulang...

Read more
Bhabinkamtibmas AIDA Saut M. Manurung dan BRIPKA I. Surya Darma melaksanakan patroli dilokasi objek vital
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat 

25 Januari 2026 | 08:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIDA Saut M. Manurung dan BRIPKA I. Surya Darma melaksanakan patroli...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat saat patroli di Pos Kamling Jalan SM. Raja
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 08:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melaksanaskan patroli malam hari di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat, pada Sabtu...

Read more
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama KBO IPTU Syawaluddin Nasution S.H, Kanit Turjagwali IPDA Horas Tambunan S.H, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, Kaurmintu AIPTU Darwin Sitorus, Pengatur TK 1 Albert Tobing, dan Personil Sat Lantas Sosialisasi Rambu Lalu Lintas di TK YPHI
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Lalu Lintas di TK YPHI

25 Januari 2026 | 08:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi dan edukasi rambu rambu lalu lintas di Taman Kanak...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

DLH Bersihkan Drainase di Lingkungan Mako Polres Tanjungbalai

25 Januari 2026 | 20:50 WIB
BERITA

Polsek TBU Gelar Minggu Kasih Sambil Berbagi kepada Warga Membutuhkan

25 Januari 2026 | 20:45 WIB
Medan

Sosper No 7/2022, Iswanda Ramli : Kita Siap Perjuangkan Anggaran Olahraga Dapat Ditingkatkan

25 Januari 2026 | 20:36 WIB
Pematang Siantar

10 Jam Saja, Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Pencurian di Jalan Sriwijaya dan Pelaku Oji Ditangkap Mau Camping Sama Pacarnya

25 Januari 2026 | 19:30 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Warga Gang Tenang Dengan Problem Solving

25 Januari 2026 | 17:40 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat 

25 Januari 2026 | 08:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 08:48 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Lalu Lintas di TK YPHI

25 Januari 2026 | 08:23 WIB
BERITA

Viral Sepeda Motor Ojol “Dirampas” di Medan Akhirnya Dibantu Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kombes Pol Dr Manang Soebeti

25 Januari 2026 | 08:03 WIB
BERITA

Sandang Gelar Sarjana Hukum, Hadi Suhendra : Ilmu Yang Saya Dapat Akan Saya Pergunakan Untuk Kepentingan Rakyat

24 Januari 2026 | 23:47 WIB
BERITA

Jalin Kemitraan dan Luruskan Isu Negatif, Lapas Tanjungbalai Asahan Gandeng Insan Pers

24 Januari 2026 | 23:00 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Masyarakat Sambut Meriah Kepulangan dan Temu Ramah Zahra DA 7

24 Januari 2026 | 22:54 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita