Media Online Jurnal X
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua DPC GAMKI Simalungun Defri C Damanik, S.Pd dan Bank BRI Cabang Pematangsiantar

Ketua DPC GAMKI Simalungun Defri C Damanik, S.Pd dan Bank BRI Cabang Pematangsiantar

Ketua DPC GAMKI Simalungun Minta Kacab BRI Pematangsiantar Kembalikan Semua Agunan Nasabah KUR BRI

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Januari 2026 | 11:17 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Peringatan keras melalui Ketua Cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun Defri C Damanik, S.Pd terhadap Bapak Alvin Nur Muhamad selaku Kepala Cabang BRI Pematangsiantar diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.

Dalam siaran persnya melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (27/1/2026) Derry mengatakan bahwa sejak November 2025 kami sudah 2 kali layangkan surat kepada Bapak Alvin Nur Muhamad Kacab BRI Pematangsiantar namun tak kunjung ada balasan.

“Secara administrasi kita sudah sesuai prosedur, kita minta agar Kacab BRI Pematangsiantar segera mengembalikan semua agunan nasabah KUR BRI Plafond pinjaman dibawah Rp 100 juta yang ditahan,” Ucapnya.

Derry menambahkan pada tanggal 13 Januari 2025, Wakil Ketua DPC GAMKI Simalungun juga sudah bertemu Kacab BRI Pematangsiantar tersebut diruangannya untuk mengkonfirmasi dan Kacang BRI tersebut menyatakan semua agunan nasabah sudah dipulangkan.

Akan tetapi, setelah kami periksa dilapangan, hanya beberapa nasabah saja yang sudah dipulangkan agunannya dan itu pun di unit BRI Sidamanik. “Padahal dalam Pasal 14 ayat 3 Permenko No 1 Tahun 2023 telah jelas dinyatakan tidak ada agunan bagi nasabah KUR plafond pinjaman dibawah Rp100 juta,” tambahnya.

Untuk itu Derry menegaskan sesuai hasil kesepakatan rapat DPC GAMKI Simalungun meminta tranparansi kepada Kepala Cabang BRI terkait penyaluran dan penggunaan KUR BRI. Mendesak Kepala Cabang BRI Pematangsiantar untuk segera menindak tegas anggotanya, yang diduga menyalahgunakan wewenang karena meminta agunan terhadap Nasabah KUR BRI dan memberikan sanksi Administratif sesuai UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Sesuai pasal 14 Ayat 5 Permenko No 1 Tahun 2023 bahwa Penyalur KUR Dikenakan sanksi berupa subsidi bunga / Subsidi Marjin KUR tidak dibayarkan atas penerima KUR yang bersangkutan. Lantas, kita desak agar Kepala Cabang BRI segera merealisasikan pasal ini.

Kemudian mengecam kepada Kepala Cabang BRI Pematangsiantar, untuk memprioritaskan pelaku pelaku UMKM bukan hanya untuk pengusaha konglomerat yang diduga secara politis memberikan pinjaman kepada konglomerat tersebut. DPC GAMKI Simalungun menduga adanya indikasi penyaluran KUR Fiktif diwilayah Siantar-Simalungun yang berpotensi dapat merugikan negara.

DPC GAMKI Simalungun akan segera mengirim surat ke Kementerian UMKM, Pinwil BRI Sumut dan DPRD RI agar dilakukan Sidak ke wilayah BRI Siantar serta mengajak seluruh Nasabah KUR BRI di wilayah Pematangsiantar-Simalungun, baik pelaku UMKM maupun masyarakat sipil yang merasa ternodai oleh oknum-oknum yang diduga telah membuat masyarakat menjadi sengsara dan juga di bohongi Bank BRI dengan menahan agunan tambahan ketika mengajukan KUR BRI pinjaman dibawah Rp100 juran

“Kami berikan kepada Bapak Alvin Kacab BRI Siantar untuk menindak lanjutin sikap kami diatas dalam jangka waktu 7×24 Jam, jika sikap DPC GAMKI Simalungun tidak di indahkan dengan tegas kami sampaikan bahwa masyarakat akan menggeruduk dan sidak Kantor Cabang BRI Pematangsiantar serta menyuarakan aspirasi ini ketingkat Provinsi,” Pungkas Defri C Damanik. (Rel)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K, M.I.K terima penghargaan dari KPKNL Asahan
BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

28 Januari 2026 | 15:21 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai kembali mengukir prestasi di bidang tata kelola administrasi dengan meraih penghargaan ajang Pengelolaan Kekayaan Negara Awards...

Read more
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH bersama personel kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Tuan Guru Batak Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk MA
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Silaturahmi dengan Tuan Guru Batak, Koordinasi Pengamanan Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran

28 Januari 2026 | 14:39 WIB

SIMALUNGUN II Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH bersama personel kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Tuan...

Read more
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi SH Serahkan Tali Asih kepada Aiptu Eka Ramadani
BERITA

Kapolsek Bosar Maligas Serahkan Tali Asih untuk Anggota yang Anaknya Sakit

28 Januari 2026 | 14:31 WIB

SIMALUNGUN II Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi SH bersama personel memberikan tali asih kepada Aiptu...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM photo bersama anak yatim dan piatu usai berikan santunan
BERITA

Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Kapolres: Perteguh Iman untuk Aksi Kemanusiaan

28 Januari 2026 | 14:24 WIB

SIMALUNGUN II Keluarga Besar Polres Simalungun memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Nur Hidayah Mapolres...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

28 Januari 2026 | 15:21 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Silaturahmi dengan Tuan Guru Batak, Koordinasi Pengamanan Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran

28 Januari 2026 | 14:39 WIB
BERITA

Kapolsek Bosar Maligas Serahkan Tali Asih untuk Anggota yang Anaknya Sakit

28 Januari 2026 | 14:31 WIB
BERITA

Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Kapolres: Perteguh Iman untuk Aksi Kemanusiaan

28 Januari 2026 | 14:24 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Cek Pengamanan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Aman

28 Januari 2026 | 14:14 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pelantikan dan Bona Taon PPRPI

28 Januari 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kinerja Dinas Perkimcikataru ” Lemah “, Komisi 4 DPRD Medan Soroti Sejumlah Bangunan Tanpa PBG

28 Januari 2026 | 12:45 WIB
Kebakaran

Pabrik Swallow Sandal Terbakar, Brimob Kerahkan Mobil AWC Bantu Damkrat Pemko Medan

28 Januari 2026 | 11:35 WIB
BERITA

Ketua DPC GAMKI Simalungun Minta Kacab BRI Pematangsiantar Kembalikan Semua Agunan Nasabah KUR BRI

28 Januari 2026 | 11:17 WIB
Kabupaten Simalungun

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Rumkos Kompleks RS Laras

28 Januari 2026 | 10:47 WIB
BERITA

Mobil Warga Tanjungbalai Nyaris Dibegal Diduga Matel di Simalungun, Polsek Bangun Gercep Cek TKP

28 Januari 2026 | 10:16 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor Disnakerkopumkm

28 Januari 2026 | 09:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita