Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes, BPJS Kesehatan, dan para direksi sejumlah Rumah Sakit Swasta se- Kota Medan terkait sistem layanan UHC yang belum maksimal berjalan.  (Foto Romulo)

Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes, BPJS Kesehatan, dan para direksi sejumlah Rumah Sakit Swasta se- Kota Medan terkait sistem layanan UHC yang belum maksimal berjalan.  (Foto Romulo)

Sistem UHC Masih Dikeluhkan, Komisi 2 DPRD Medan Panggil Seluruh Rumah Sakit Tekankan Agar Lakukan Pembenahan Layanan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Februari 2026 | 00:49 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Program Universal Health Coverage (UHC) Pemko Medan hingga kini masih menimbulkan problem bagi warga Kota Medan.

Pasalnya hingga saat ini masyarakat mengeluhkan tidak adanya ketersedian kamar rawat inap di RS dengan alasan kamar penuh, serta sistem rawatan dan juga masih adanya rumah sakit meminta admistrasi kepada pasien termasuk admistrasi kamar agar pasien mendapatkan kamar.

Atas dasar itu Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS Kesehatan, dan para direksi sejumlah Rumah Sakit (RS) Swasta se- Kota Medan, Selasa (3/2/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis dan diikuti sejumlah Anggota Komisi itu, BPJS Kesehatan dan sejumlah RS di Kota Medan diminta untuk benar-benar menjalankan program UHC Pemko Medan dengan sebaik-baiknya.

“Sampai sekarang banyak sekali masyarakat yang mengeluh tidak dapat kamar rawat inap di RS dengan alasan kamar penuh. Padahal kita tahu, setiap tahunnya Pemko Medan mengeluarkan anggaran lebih dari Rp200 Miliar untuk program UHC. Sangat miris kita melihat kondisi ini,” ucap Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah.

Untuk itu, Afif Abdillah meminta BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi RS-RS yang masih menolak pasien UHC Pemko Medan dengan berbagai alasan, khususnya dengan alasan penuhnya kamar rawat inap.

“Sesuai ketentuan, kalau kamar rawat inap kelas III penuh, maka harus dititipkan ke kamar kelas II. Kalau penuh juga, titipkan ke kelas I, begitu seterusnya. Tidak ada alasan untuk menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Ini RS yang melakukan hal seperti itu tolong dievaluasi kerjasamanya,” ujarnya.

Tak hanya masalah penuhnya kamar rawat inap, Afif juga meminta BPJS Kesehatan untuk memperhatikan RS-RS yang memulangkan pasien setelah rawat inap selama tiga hari meskipun pasien tersebut masih membutuhkan pelayanan rawat inap.

“Masih banyak pasien yang mengeluh dipulangkan dari RS, padahal kondisinya belum layak untuk pulang. Alasannya, pasien sudah dirawat selama tiga hari. Padahal kita tahu, tidak ada aturan BPJS Kesehatan rawat inap maksimal tiga hari,” katanya.

Hal yang sama juga, dikatakan Anggota Komisi 2 DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S Sos bahwa pihaknya hingga kini masih menerima keluhan akan sistem layanan untuk BPJS Kesehatan.

“Tidak hanya persoalan ketersedian kamar, tapi kami mengungah rasa empati rumah sakit agar lebih mengedepankan layanan kepada.Jika memang kondisi pasien tidak mampu agar tidak mempersulit,” ucap Johanes yang saat itu mengungkap sistem layanan rumah sakit hingga pasien dikenakan biaya admistrasi.

“Saat itu rumah sakit meminta biaya perawatan karena BPJS Kesehatan pasien sudah lama tertunggak.Setelah pihak gereja patungan karena pasien kurang mampu, saat membayar admistrasi ternyata ada lagi biaya yang dikenakan biaya ambulance.Jadi, kiranya BPJS Kesehatan bisa tanggap cepat untuk pengalihan pasien ke sistem UHC ,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Ikhwal Maulana, mengatakan bahwa benar adanya ketentuan pasien UHC dapat dititipkan ke kamar kelas II apabila kamar kelas III penuh.

“Kami sudah siapkan layanan pengaduan untuk hal ini, hubungi petugas kami yang ada di setiap rumah sakit apabila mendapatkan penolakan dengan alasan kamar penuh,” katanya.

Selanjutnya, Ikhwal juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membatasi berapa lama pasien boleh dirawat di rumah sakit.

“Jadi tidak ada batasan rawat inap selama tiga hari. Selama dokter menyatakan pasien tersebut masih membutuhkan layanan rawat inap, maka akan tetap bisa menjalani rawat inap,” katanya.

Selanjutnya, Ikhwal juga memaparkan bahwa di Tahun 2025 Pemko Medan telah membayarkan premium UHC Pemko Medan sebesar Rp225 Miliar. Sementara untuk proses pengalaman ke rumah sakit, BPJS Kesehatan sudah membayar lebih dari Rp300 Miliar.

“Tentu ini defisit, tetapi BPJS Kesehatan akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan,” ucapnya seraya menyatakan akan menindak lanjuti laporan soap admistrasi yang dikenakan.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan, mengatakan bahwa Pemko Medan terus membenahi sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kedepan, program UHC juga akan terus dibenahi dari segala kekurangan yang ada saat ini.

“Tentunya masih banyak kekurangan disana sini, program UHC ini akan terus kita benahi dan maksimalkan,” pungkasnya. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan terkait dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kompleks Contempo Regency. (Foto Ist)
BERITA

Soal PSU di Kompoleks Contempo Regency, Komisi 4 DPRD Medan Cecar Dinas Perkimcikataru

29 Juli 2026 | 17:30 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan berlangsung panas dan diwarnai ketegangan. Pasalnya, Komisi 4 mencecar...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH saat menerima Piagam Penghargaan
BERITA

Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri

29 Juli 2026 | 13:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar berhasil meraih Penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri...

Read more
Anggota DPRD Medan Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Mahal Urusan Dokumen PBG, Lailatul Badri : Kami Akan Usulkan Ranperda PBG Termasuk Aturan Denda

29 Juli 2026 | 12:36 WIB

MEDAN II Sulit dan mahalnya urusan dokumen Pendirian Bangunan Gedung (PBG) sehingga banyak ditemukan bangunan tanpa izin di lapangan menjadi...

Read more
Tim Damkarmat Kota Pematangsiantar berhasil selamatkan bocah 4 tahun kepala terjepit di terali pintu besi rumah
BERITA

Tim Damkarmat Kota Pematangsiantar Respon Cepat Selamatkan Bocah 4 Tahun Terjepit di Terali Pintu Besi Rumah

29 Juli 2026 | 12:07 WIB

  PEMATANGSIANTAR II Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Pematangsiantar respon cepat selamatkan bocah 4 tahun kepala terjepit...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Soal PSU di Kompoleks Contempo Regency, Komisi 4 DPRD Medan Cecar Dinas Perkimcikataru

29 Juli 2026 | 17:30 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri

29 Juli 2026 | 13:59 WIB
BERITA

Mahal Urusan Dokumen PBG, Lailatul Badri : Kami Akan Usulkan Ranperda PBG Termasuk Aturan Denda

29 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Tim Damkarmat Kota Pematangsiantar Respon Cepat Selamatkan Bocah 4 Tahun Terjepit di Terali Pintu Besi Rumah

29 Juli 2026 | 12:07 WIB
BERITA

Terima Audiensi Tim Kemenkomdigi, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Dukung Literasi Digital 2026

29 Juli 2026 | 11:16 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Petani Binaan Jemur Jagung di Jalan Bahkora II

29 Juli 2026 | 10:49 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Himbau Pekerja Proyek Drainase Jalan Sianjur Angkut Tanah Galian di Jalan

29 Juli 2026 | 10:45 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Akan Tilang Supir Angkutan Umum Naikkan Anak Sekolah Diatas Kap dan Bergantungan di Pintu

29 Juli 2026 | 10:37 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring SPPG 3 YKB Polres Pematangsiantar Distribusi MBG di Posyandu Air Bersih

29 Juli 2026 | 08:06 WIB
Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep