Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeUncategorized
Ansari

Ansari

Gara-gara tulisannya, Ansari meringkuk di Polsek Pangkalan Susu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Januari 2018 | 05:33 WIB
inUncategorized
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ANSARI tak kuasa melawan ketika dirinya dijemput paksa aparat dari Polsek Pangkalan Susu. Pria berusia 37 tahun ini ditangkap dari tempat kediamannya di Dusun V Sei Serai, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat lantaran hobi menulis nomor toto gelap (togel) pesanan konsumen.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH kepada Jurnalx.com, Rabu (17/1) malam mengatakan, pria tersebut diciduk pada Selasa (16/1) kemarin sekira pukul 22.45 Wib.

“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang begitu responsif melaporkan aktivitas perjudian jenis togel ini. Berkat laporan mereka, kita bergerak dan melakukan penangkapan terhadap saudara Aan,” kata Kapolres.

Sebelum melakukan penangkapan, lanjutnya, Selasa (16/1) kemarin sekira pukul 18.30 Wib, Personel Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nelson Manurung lebih dulu menyelidiki laporan warga tersebut.

“Kemudian, setelah orang yang diintai sama persis dengan ciri-ciri pria dimagsud, tim langsung melakukan penyergapan dan menangkapnya. Saat itu dia (tersangka) sedang merekap (menulis rangkuman) angka pesanan di dalam warung miliknya,” lanjutnya.

Adapun dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 53 ribu, 1 unit HP Nokia type X-2 warna hitam-putih berisi pesanan angka tebakan, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 blok kertas kupon kosong, 1 buah pulpen, 1 lembar kertas berisi pesanan angka tebakan serta 1 lembar kertas berisi catatan angka keluar.

“Tersangka bersama barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Pangkalan Susu. Sedangkan pasal yang akan dikenakan, yakni Pasal 303 KUHP, dengan hukuman 5 Tahun pejara,” pungkasnya.

Share48Tweet30SendShare

Berita Terkait

Suheri atau akrab disapa Acui saat ditemuin di Polres Tanjung Balai
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

TANJUNG BALAI II Ketidakpuasan dan kebingungan kembali menggema dari kalangan masyarakat Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kali ini datang dari seorang...

Read more
Ilustrasi prostitusi online
BERITA

Jaringan Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

13 Mei 2026 | 23:02 WIB

MEDAN II Sindikat jaringan prostitusi online di Kota Medan berhasil diungkap polisi. Empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria...

Read more
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MH bersama Kanit II Ekonomi IPDA Martua Rajagukguk dan instansi lainnya saat sidak
BERITA

Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak Harga Minyak Goreng Subsidi Minyakita

27 April 2026 | 20:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar turun langsung memonitoring dengan lakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng subsidi Minyakita di...

Read more
BPBD turun langsung ke sejumlah lokasi yang dilanda banjir dan kerusakan
Uncategorized

BPBD Pematangsiantar Turun ke Sejumlah Lokasi Dilanda Banjir dan Kerusakan 

21 April 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turun langsung ke sejumlah lokasi yang dilanda banjir...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita