ANSARI tak kuasa melawan ketika dirinya dijemput paksa aparat dari Polsek Pangkalan Susu. Pria berusia 37 tahun ini ditangkap dari tempat kediamannya di Dusun V Sei Serai, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat lantaran hobi menulis nomor toto gelap (togel) pesanan konsumen.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH kepada Jurnalx.com, Rabu (17/1) malam mengatakan, pria tersebut diciduk pada Selasa (16/1) kemarin sekira pukul 22.45 Wib.
“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang begitu responsif melaporkan aktivitas perjudian jenis togel ini. Berkat laporan mereka, kita bergerak dan melakukan penangkapan terhadap saudara Aan,” kata Kapolres.
Sebelum melakukan penangkapan, lanjutnya, Selasa (16/1) kemarin sekira pukul 18.30 Wib, Personel Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nelson Manurung lebih dulu menyelidiki laporan warga tersebut.
“Kemudian, setelah orang yang diintai sama persis dengan ciri-ciri pria dimagsud, tim langsung melakukan penyergapan dan menangkapnya. Saat itu dia (tersangka) sedang merekap (menulis rangkuman) angka pesanan di dalam warung miliknya,” lanjutnya.
Adapun dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 53 ribu, 1 unit HP Nokia type X-2 warna hitam-putih berisi pesanan angka tebakan, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 blok kertas kupon kosong, 1 buah pulpen, 1 lembar kertas berisi pesanan angka tebakan serta 1 lembar kertas berisi catatan angka keluar.
“Tersangka bersama barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Pangkalan Susu. Sedangkan pasal yang akan dikenakan, yakni Pasal 303 KUHP, dengan hukuman 5 Tahun pejara,” pungkasnya.
Discussion about this post