MEDAN II
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan orang tua pembuang bayi laki – laki di Jalan Bilal, Komplek Prima, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026).
Pelakunya berinisial SA (19) warga Jalan Bilal, Komplek Prima, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Dari informasi diperoleh pada pukul 09.30 WIB, telah ditemukan satu orang mayat bayi laki laki didalam kardus, tepatnya di belakang rumah milik majikan di TKP.
”Dari TKP petugas berhasil menyita barang bukti kardus tempat menyimpan bayi, ember hitam yang berisikan pakaian, selimut yang ada bercak darah dan ponsel,” ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Agus W Butar – Butar didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Dimana, saat itu seorang warga sedang membersihkan halaman belakang, selanjutnya pada saat akan menyiram lantai ternyata ada kardus.
Ia pun mengangkat kardus, tapi merasa janggal dikarenakan kardusnya berat, kemudian saksi membuka kardus, dan melihat bayi didalam kardus, merasa shock selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada majikan dan satpam hingga diteruskan kepada pihak Polsek Medan Timur hingga dilakukan proses penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Dikatakan, Kompol Agus W Butar – Butar bahwa pelaku SA merupakan asisten rumah tangga alias pembantu. Dan bayi yang ditemukan baru dilahirkan.
Petugas kepolisian pun menyelidiki penemuan bayi itu dan menginterogasi sejumlah orang yang berada di komplek tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan bercak darah di pakaian SA dan di dalam kamar mandi rumah tersebut.
Berdasarkan pengakuan rekan ART tersebut, SA memang pergi ke kamar mandi sekira pukul 03.30 WIB dengan alasan ingin buang air besar. Namun, ternyata saat itulah SA melahirkan bayinya. Setelah itu, bayi itu diletakkannya di belakang rumah majikannya.
“Di dalam kamar kita temukan darah. Kemudian, kita interogasi SA, benar dia telah melahirkan bayi sekitar pukul 03.30 WIB di kamar mandi tanpa pertolongan orang lain dan menurut keterangan dia, bayi tersebut meninggal dunia,” jelas Agus.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pacar SA tersebut.
SA bekerja di rumah itu sebagai ART sejak Juli 2025. Selama ini, dia berupaya menutupi soal kehamilannya, sehingga majikannya atau rekannya tidak mengetahui bahwa pelaku dalam keadaan hamil.
“Dari hasil pemeriksaan kita, pemilik rumah tidak mengetahui selama ini bahwa tersangka ini hamil. Mungkin ada cara-cara dia menutupi, sehingga temannya sendiri pun tidak tahu dia sedang hamil,” kata Agus.
Setelah penemuan itu, bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Selain itu, pelaku juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. (ROM)






