Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeJUDI
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan kasus perjudian. (Foto Ist)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan kasus perjudian. (Foto Ist)

Hasil Operasi Selama Empat Bulan Polisi Ungkap 33 Kasus Perjudian dan 62 Tersangka Diamankan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Februari 2026 | 22:47 WIB
inJUDI, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober 2025 hingga 12 Februari 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (13/2/2026).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus perjudian merupakan hasil kerja keras serta sinergi berbagai pihak, termasuk unit Pidana Umum Polrestabes Medan, dukungan masyarakat, dan peran media dalam memberikan informasi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang kuat antara kepolisian, masyarakat, dan media. Informasi yang kami terima kami tindaklanjuti dengan pengecekan lapangan, dan jika terbukti, kami bertindak tegas,” kata Calvijn, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasie Humas Polrestabes Medan.

Dari total 33 kasus yang diungkap, perjudian online mendominasi dengan 18 kasus dan 22 tersangka. Polisi menyita 16 unit ponsel dan uang tunai Rp327 ribu.

Sementara itu, perjudian konvensional tercatat sebanyak 9 kasus dengan 31 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 7 mesin tembak ikan, 10 mesin dingdong, 9 mesin jackpot, 404 koin jackpot, 5 chip permainan, 17 unit ponsel serta uang tunai Rp7,135 juta.

Adapun perjudian darat tercatat 6 kasus dengan 9 tersangka. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kertas catatan, telepon seluler, kalkulator, buku catatan, serta uang tunai Rp11,151 juta.

Dari sisi proses hukum, 6 perkara telah masuk tahap II, 13 perkara tahap I, dan 14 perkara masih dalam proses penyidikan.

Kapolrestabes menyebut wilayah dengan tingkat penindakan tertinggi adalah Kecamatan Percut Sei Tuan, disusul Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Medan Barat.

“Wilayah Percut Sei Tuan menjadi lokasi paling banyak kami temukan kasus, kemudian Pancur Batu, dan Medan Barat. Ini menjadi perhatian khusus kami untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan,” katanya.

Ia menegaskan kepolisian akan terus konsisten menindak perjudian, premanisme, dan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi.

Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti. Jangan ada lagi oknum yang menghambat proses penegakan hukum, karena kami akan bertindak tegas,” tegas Calvijn.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jurnalis yang aktif memberikan informasi serta membantu penyebarluasan upaya pemberantasan kejahatan.

“Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” ujarnya. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Polrestabes Medan resmi menetapkan sopir truk pengangkit air mineral BK 8453 SG berinisial BS (50) sebagai tersangka diduga penyebab insiden tabrakan beruntun di Sibolangit (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan resmi menetapkan sopir truk pengangkit air mineral BK 8453 SG berinisial BS (50) sebagai tersangka karena...

Read more
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak (MAS) saat sosialisasi Perda (Sosper) ke VII Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. (Foto Ist)
BERITA

Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran, Paul MAS Minta Pemko Medan Lakukan Pendataan Ulang

19 Juli 2026 | 10:47 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH dorong Pemko Medan percepatan data ulang warga sebagai penerima bantuan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri peletakan batu pembangunan gapura Masjid Jamik di Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat II , Medan Timur (Foto Ist)
BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Jamik, Lailatul Badri : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

19 Juli 2026 | 10:27 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri melakukan peletakan batu pembangunan gapura Masjid Jamik di Jalan Ampera 3, Kelurahan...

Read more
Polisi telah mengamankan supir truk bermuatan air mineral Aqua BK 8453 SG. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
LABUHANBATU

Polisi Amankan Supir Truk BK 8453 SG Menyebabkan Kecelakaan Maut di Sibolangit

17 Juli 2026 | 23:10 WIB

MEDAN II Polisi telah mengamankan supir truk bermuatan air mineral aqua BK 8453 SG berinisial berinsial BS (49) yang menyebabkan...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB
BERITA

Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran, Paul MAS Minta Pemko Medan Lakukan Pendataan Ulang

19 Juli 2026 | 10:47 WIB
BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Jamik, Lailatul Badri : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Robi Barus Imbau Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB Sebagai Bentuk Legalitas dan Mempermudah Bantuan Usaha

19 Juli 2026 | 10:15 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Malam Minggu Hingga Subuh, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

19 Juli 2026 | 10:08 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin dan Kembali Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

19 Juli 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Pengecekan Laporan Warga Keluhkan Keributan Suara Musik Keras di Cafe di Jalan Kartini

19 Juli 2026 | 09:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi Guantibmas

19 Juli 2026 | 08:42 WIB
Pematang Siantar

Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Depan Rumahnya, Polsek Siantar Barat Cek TKP

18 Juli 2026 | 23:54 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP CR 1 Kota Pematangsiantar

18 Juli 2026 | 21:34 WIB
Kabupaten Simalungun

Diduga Aniaya Tetangga, Oknum Panitera PN Pematangsiantar Dipolisikan

18 Juli 2026 | 21:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep