Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka Jhon Fery Ginting dan Safwan Nur Rasyid diapit petugas.

Tersangka Jhon Fery Ginting dan Safwan Nur Rasyid diapit petugas.

Lagi nyedot barang haram, Jhon dan Safwan ‘disedot’ polisi

Terancam 5 kali merayakan ulang tahun di dalam penjara.

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Januari 2018 | 05:36 WIB
inNarkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DUA PRIA asal Kabupaten Langkat ini benar-benar sedang ketiban sial. Pasalnya, saat tengah asyik menyedot asap narkoba jenis sabu, mereka malah didatangi polisi. Walhasil, keduanya pun ‘disedot’ paksa dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Stabat.

Adapun identitas keduanya, bernama Jhon Fery Ginting (40) warga Jalan Kelapa Sawit, Gang Restu dan Safwan Nur Rasyid (29) warga Jalan Khai Haji Jainul Arifin, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Ka­­b Langkat.

Mereka ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Stabat dari sebuah rumah kosong di Jalan Kelapa Sawit, Gang Babe, Kelurahan Kwala Binge, pada Rabu (17/1) kemarin sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolsek Stabat AKP B Naibaho mengatakan, penangkapan tersebut tak lepas dari adanya laporan warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba. Dengan begitu, berarti masyarakat juga turut serta membantu kinerja kepolisian,” kata Naibaho kepada Jurnalx.com, Kamis (18/1) malam.

Dijelaskan Kapolsek, saat terjadinya penangkapan kedua tersangka tersebut sedang asyik menikmati sabu. Namun sebelumnya petugas lebih dulu mengintai sebuah rumah kosong yang disebut warga sering dijadikan tempat berpesta sabu.

“Keduanya saat ditangkap sedang mengisap sabu di dalam kamar tengah rumah tersebut. Saat ini keduanya sudah kita tahan dan kasusnya masih terus kita kembangkan. Sedangkan pasal yang akan dikenakan, yakni Pasal 112 sub 127 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more
Pelaku NT alias Karnas dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Silau M. Nasir Daulay, SH dan personil
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan...

Read more
Tersangka IE alias Iw dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk

14 Agustus 2026 | 16:54 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial IE alias Iw (46) diduga pengedar narkotika jenis...

Read more
Wanita muda cantik DW alias UW yang diduga terlibat dalam penjualan vape narkoba atau " pod getar". (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Wanita Muda Penjual Pod Getar Kawasan Hotel di Medan Barat

14 Agustus 2026 | 16:37 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang wanita muda cantik DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis