Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeDemo
GMKI Pematangsiantar-Simalungun Bakar Foto Presiden, Ketua DPR-RI dan Sufmi Dasco

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Bakar Foto Presiden, Ketua DPR-RI dan Sufmi Dasco

Aksi Unras Tolak UU TNI, GMKI Pematangsiantar-Simalungun Bakar Foto Presiden, Ketua DPR-RI dan Sufmi Dasco

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
27 Maret 2025 | 01:47 WIB
inDemo, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun melangsungkan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Rabu (26/03/2025) pagi

Unjuk rasa yang berlangsung dengan long march dari Makam Pahlawan Kota Pematangsiantar sempat melakukan penyampaian aspirasi di Pasar Horas Kota Pematangsiantar dan Suzunya Jl. Sutomo.
GMKI melalui orasi menyampaikan harapan restu dari Masyarakat Kota Pematangsiantar serta menyampaikan bahwa negara hari ini sedang tidak baik-baik saja mengingat disahkannya Undang-Undang TNI secara tiba-tiba dengan dampak nasional yakni pengkhianatan terhadap demokrasi di Indonesia.

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Bakar Foto Presiden, Ketua DPR-RI dan Sufmi Dasco

“Dengan disahkannya Undang-Undang TNI ini akan berdampak pada pembungkaman supremasi sipil dan secara tidak langsung mengkhianati demokrasi Indonesia, cita-cita pendahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa di khianati oleh elit-elit politik bangsa hari ini,” Ucap Depandes Nababan selaku Pimpinan Aksi.

Sesampainya di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar massa GMKI yang berkisar puluhan orang mahasiswa dari berbagai kampus langsung dihadang pihak kepolisian Polres Kota Pematangsiantar dan sempat ada dorongan dikarenakan massa aksi mendesak pimpinan tertinggi di DPRD Kota Pematangsiantar untuk turun berdialog dan menyampaikan aspirasi dari GMKI.

“Sempat ada gesekan dikarenakan kami menganggap bahwa kepolisian menjadi tameng pembungkaman di Kota Pematangsiantar, kami mendesak pimpinan tertinggi yakni Ketua DPRD Kota Pematangsiantar untuk bertemu dan berdialog,“ Ucap Depandes ketika diwawancarai

Salah satu Anggota DPRD Fraksi Gerindra hendak bertemu dengan massa aksi namun ada penolakan dari GMKI dikarenakan substansi aksi merujuk pada kesepakatan agar kota Pematangsiantar melalui DPRD menolak Undang-Undang TNI yang disahkan pada tanggal 20 Maret 2025.

Setibanya massa GMKI masuk ke Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, berlangsung teatrikal pembakaran foto Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR-RI Puan Maharani dan Sufmi Dasco yakni Wakil Ketua DPR-RI dengan maksud GMKI menilai pembakaran tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap elit-elit politik yang menciptakan kegaduhan secara nasional serta pengesahan UU TNI dianggap mengkhianati reformasi dan demokrasi Indonesa.

“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap elit-elit politik terhadap bentuk pengkhianatan pada reformasi dan demokrasi di Indonesia, mereka adalah oknum-oknum nya, ini bukti kami sangat kecewa terhadap elit-elit politik. Ucap Yova Purba selaku Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun

Sebelum mengakhiri aksi unras GMKI berhasil memasuki ruang rapat dan melangsungkan pernyataan sikap, dan sempat berdebat dengan sekwan pada ruangan tersebut perihal menyampaikan bahwa Timbul Lingga selaku ketua DPRD Kota Pematangsiantar untuk berdebat perihal mengapa UU TNI harus ditolak.

Berikut poin-poin pernyataan sikap GMKI PSS yakni :
1. Menuntut DPRD Pematangsiantar secara terbuka menyatakan sikap menolak Undang-Undang TNI meneken surat pernyataan agar merevisi poin-poin Undang-Undang TNI yang menimbulkan kontroversial,
2. Menuntut DPRD Kota Pematangsiantar bertanggungjawab atas keresahan rakyat dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tidak menjadi alat bagi militer untuk merangsek keranah sipil,
3. Menuntut DPRD Pematangsiantar agar supermasi sipil harus dijunnjung tinggi dan segala bentuk militerisasi birokrasi harus dihentikan
4. Menuntut DPRD Pematangsiantar agar transparansi dalam kebijakan legislatif, bukan malah menjadi ajang transaksi kepentingan politik yang mengabaikan suara rakyat,
5. Menuntut DPRD Pematangsiantar untuk membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan Masyarakat sipiluntuk membahas dampak dari revisi Undang-Undang TNI terhadap demokrasi dan hak-hak warga negara.

GMKI pada statement terakhir menyampaikan akan melangsungkan konsolidasi untuk eskalasi aksi yang lebih besar lagi dalam memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan GMKI Pematangsiantar-Simalungun. (Rel)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tim Forensik saat kuburkan mayat Mrs X di Lahan Kuburan mayat tanpa identitas Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Bandar Huluan Polres Simalungun kebumikan mayat perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang ditemukan dipinggiran Sungai Bah Bolon...

Read more
Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita