Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Ilustrasi sebarkan video mesum menggunakan HP

Ilustrasi sebarkan video mesum menggunakan HP

Anak Kelurahan Martoba Diancam UU Pornografi dan 4 Tahun Penjara Rekam Serta Sebarkan Vidio Mesumnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 Agustus 2021 | 23:19 WIB
inPematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa MF alias Al (21) warga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dituntut hukuman selama 4 tahun penjara dikurangi selama berada didalam tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti M Manullang SH dalam sidang perkara menyebarluaskan vidio mesum secara virtual dan tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (2/8/2021) sore.

JPU Siti membuktikan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi sesuai dakwaan alternatif JPU.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada hari Minggu (21/3/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib disalah satu kamar Hotel Rooney Reddors Kompleks SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Sintar Timur Kota Siantar. Setelah memesan kamar, terdakwa menjemput saksi korban dari rumahnya kemudian membawa ke kamar nomor 404 yang sudah di pesan nya tersebut.

Lalu terdakwa mengajak korban untuk “Making Love”. Permintaan itu pun disetujui korban sehingga sepasang kekasih itu melakukan persetubuhan. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya itu, terdakwa mengambil Handphone (HP) nya merek Iphone XR warna biru yang sebelumnya sudah diletakkannya diatas meja kayu dibawah televisi dikamar itu dengan kondisi sudah merekam aksi persetubuhan mereka.

Terdakwa mengatakan, “Mampus kau, ku video. Vidio ini bakal ku simpan biar kau tak bisa dekati cowok lain”. Saksi korban mendekati terdakwa dan mengatakan, “hapuslah itu, kau kurang kerjaan”. Terdakwa mengatakan, “ngak mau aku, kau bahaya orangnya, kau licik orangnya” dengan tetap menyimpan video tersebut. Lalu terdakwa dan saksi korban masuk ke kamar mandi untuk bersih-bersih badan dan memakai pakaian masing-masing.

Kemudian terdakwa memesan kendaraan melalui aplikasi grab dengan HP nya sembari keluar dari dalam kamar hingga menunggu didepan hotel. Tidak lama kemudian jasa angkuta  Grab datang sehingga terdakwa dan korban pulang ke rumah masing-masing. Ternyata terdakwa mengirim video mesum yang ada di HP nya itu kepada orang lain yang tak lain teman-teman mereka.

Sementara itu Terdakwa Terdakwa MF alias Al didampingi pengacara prodeo Erwin Purba SH, MH secara lisan megajukan permohonan keringanan hukuman. Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Sitorus SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hingga hari Senin depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share40Tweet25SendShare

Berita Terkait

Pemko dan Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar membahas kesiapan kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship.
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Jalan Sudirman,...

Read more
IPDA Darwin Siregar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsianțar
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar akan melakukan pemanggilan terhadap Pihak Kampus Universitas HKBP...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut silaturahmi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis SH menyambut silaturahmi...

Read more
DPC API Kota Pematangsiantar saat mendoakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep